Dugaan Uang Pelicin SMAN 1 Lubuklinggau Viral, Sekolah Irit Bicara dan MKKS Minta Warga Melapor
Yandi Triansyah June 30, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Pihak SMA Negeri 1 Lubuklinggau memilih irit bicara terkait video viral dugaan pungutan uang pelicin berkisar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta untuk penerimaan siswa baru. 

Sementara itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) setempat meminta pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor resmi.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (30/6/2026), Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Lubuklinggau, Budiyarto, enggan memberikan komentar lebih jauh. 

Ia berdalih belum mendapatkan instruksi dari kepala sekolah untuk memberikan keterangan kepada media.

"Sebelumnya saya minta maaf, belum ada perintah pimpinan, nanti takut menyalahi aturan. Nanti kalau sudah ada perintah atau briefing pimpinan, kami sampaikan," ujar Budiyarto kepada Sripoku.com

Menanggapi kegaduhan tersebut, Ketua MKKS SMA Kota Lubuklinggau, Erwin Susanto, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 sebenarnya sudah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Namun, ia mengimbau warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

"Pihak yang merasa dirugikan silakan melapor dengan membawa bukti-bukti kepada pihak terkait, supaya tidak menjadi info negatif di tengah masyarakat," tegas Erwin.

Sementara sebelumnya, Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat buka suara terkait viralnya rekaman video ungkapan kekecewaan dari masyarakat karena tidak lolos masuk ke salah satu SMA Negeri di Lubuklinggau. 

Yoppy Karim sapaan akrabnya mengaku menyayangkan bila memang apa yang dinarasikan di dalam video benar adanya.

"Sangat kita sayangkan, kalau memang benar dilakukan oleh oknum  di sana," kata Yoppy pada wartawan di Lubuklinggau, Minggu (28/6/2026).

Namun, Yoppy mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan SMA berada di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Walau pun menurut Yoppy jalur SPMB ada tiga aturan yakni jalur afirmasi, reguler dan domisili, baik itu untuk tingkat SD-SMP dan SMA.

"Karena sudah viral, yang bisa dilakukan segera berkoordinasi dan bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel," ungkapnya.

Sekaligus kata Yoppy pihaknya ingin tahuregulasinya seperti apa dan minta penjelasan, karena kewenangan daerah hannya bisa memantau saja.

"Karena kita hanya bisa lakukan monitoring saja," ujarnya.

Dalam video berdurasi 1 menit lebih itu memperlihatkan keluhan seorang calon orang tua siswa yang mengaku anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Lubuklinggau.

Perekam Ustawun Hasanah yang membagikan postingan itu menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut.

"Kalau tidak ada uang Rp.8-10 juta tidak bisa masuk sekolah ini," ujarnya seperti dikuti dalam unggahan viral Info Kriminal Linggau, Sabtu (27/6/2026).

Ia juga mengaku kecewa karena meski rumahnya berjarak kurang dari 200 meter dari sekolah, anaknya tetap tidak diterima.

"Padahal jarak rumah dengan sekolah hanya 200 meter," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.