Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Bupati Madiun Hari Wuryanto memastikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Madiun, Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp210 miliar tidak menjadi anggaran mengendap.
Dana tersebut telah dan akan dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah pada APBD Tahun 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan Hari Wuryanto saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jalan Raya Madiun–Surabaya, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Selasa (30/6/2026).
Dalam rapat tersebut, besarnya nilai SiLPA menjadi salah satu sorotan utama fraksi-fraksi DPRD. Menurut Hari, SiLPA terjadi karena adanya surplus pendapatan daerah yang dibarengi realisasi sejumlah pos belanja yang belum sepenuhnya terserap hingga akhir tahun anggaran.
Realisasi Belanja Pegawai tercatat mencapai 93,13 persen. Sementara Belanja Barang dan Jasa terealisasi sebesar 92,07 persen sebagai dampak efisiensi perjalanan dinas, belanja makan dan minum rapat, bahan bakar, belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta beberapa komponen belanja lainnya.
Adapun Belanja Modal terealisasi sebesar 85,26 persen. Rendahnya penyerapan dipengaruhi sisa kontrak pekerjaan, perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis), efisiensi hasil penawaran, keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan, hingga adanya kegiatan fisik yang dibiayai pemerintah pusat.
Baca juga: Aset Korupsi PSU Dikembalikan ke Pemkot Madiun, Pengembang Malah Ubah Lahan Fasum Jadi Rumah
Hari menjelaskan, dari total SiLPA sekitar Rp210 miliar, sebanyak Rp166 miliar telah dialokasikan kembali dalam APBD Tahun 2026. Sementara sekitar Rp44 miliar yang tersisa sebagian akan dimanfaatkan sebagai dana cadangan pemerintah daerah.
"Insyaallah sudah kita alokasikan semua. Tinggal sekitar Rp44 miliar. Sedangkan yang Rp166 miliar sudah kita anggarkan kembali," katanya.
Menurut Hari, sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), serta berbagai program pelayanan dasar bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian pada sektor pendidikan. Salah satunya dengan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Hari, pemerintah daerah masih harus mengikuti regulasi yang berlaku terkait status PPPK paruh waktu. Namun, Pemkab Madiun akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar terdapat kebijakan yang memungkinkan mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Kami berharap ada kebijakan baru sehingga teman-teman PPPK paruh waktu bisa menjadi penuh waktu. Harapannya, kalau pekerjaannya sama, kesejahteraannya juga bisa sama," ungkapnya.
Hari menambahkan, salah satu faktor yang menyebabkan besarnya SiLPA adalah keterlambatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang baru diterima menjelang akhir tahun anggaran.
Kondisi tersebut membuat sejumlah kegiatan, khususnya pekerjaan fisik, tidak dapat diselesaikan karena terbatasnya waktu pelaksanaan sesuai ketentuan tahun anggaran.
"Kalau anggaran turun di akhir tahun, tentu tidak mungkin pekerjaan fisik diselesaikan hanya dalam waktu satu bulan. Kita juga harus mematuhi ketentuan tahun anggaran," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menilai jawaban Bupati telah menjawab seluruh pertanyaan fraksi. Meski demikian, DPRD tetap akan mendalami penjelasan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pembahasan akan difokuskan pada rincian penggunaan SiLPA, khususnya anggaran yang hingga kini belum memiliki alokasi program.
"Nanti kami akan melihat sinkronisasinya dengan OPD. Yang akan dikupas terutama SiLPA, khususnya anggaran yang belum mempunyai alokasi. Itu yang akan kami cermati," ujarnya.
Fery menambahkan, untuk menekan potensi SiLPA pada tahun-tahun mendatang, DPRD mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan anggaran yang lebih matang sejak tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Yang harus diantisipasi adalah perencanaannya. Mulai dari RKPD harus benar-benar matang sehingga penganggaran dan pelaksanaannya bisa lebih optimal dan tidak kembali menimbulkan SiLPA yang besar," pungkasnya.