TRIBUNGORONTALO.COM – Komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel kembali ditegaskan melalui pelaksanaan asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan pendampingan bersama tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu digelar di Banthayo Lo Yiladia, Selasa (30/6/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, membuka kegiatan yang diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta penanggung jawab SAKIP dari seluruh puskesmas di Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Iskandar menilai asistensi dari Kementerian PANRB menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP.
Ia menyampaikan apresiasi kepada tim pendamping yang terus memberikan pembinaan dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah.
Menurut Iskandar, SAKIP tidak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban administratif atau penyusunan dokumen pertanggungjawaban tahunan.
Lebih dari itu, sistem tersebut menjadi instrumen untuk memastikan setiap program pemerintah direncanakan, dilaksanakan, hingga dievaluasi berdasarkan capaian kinerja yang terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Iskandar.
Ia mengungkapkan, implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo masih memerlukan sejumlah penyempurnaan.
Baca juga: Street Food UMKM Jilid 4, Pemkot Gorontalo Bidik Jalan Kasuari Kota Timur
Karena itu, seluruh OPD didorong memperkuat keterkaitan antara dokumen perencanaan dengan penganggaran, menyusun indikator kinerja yang lebih spesifik, serta menetapkan target yang realistis dan dapat diukur.
Iskandar menegaskan, keberhasilan penerapan SAKIP bukan hanya menjadi tanggung jawab Bagian Organisasi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, kepala OPD harus mengambil peran sebagai penggerak budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa tuntutan terhadap pelayanan publik terus berkembang.
Masyarakat, kata dia, kini mengharapkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkualitas sehingga seluruh perangkat daerah harus mengubah orientasi kerja dari sekadar menyelesaikan kegiatan menjadi menghasilkan dampak nyata.
"Tantangan ke depan semakin kompleks. Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta berkualitas. Maka dari itu, orientasi kerja kita tidak lagi sekadar menyelesaikan kegiatan, tetapi harus mampu menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menutup arahannya, Iskandar mengajak seluruh peserta memanfaatkan asistensi tersebut sebagai sarana untuk membahas berbagai tantangan dalam implementasi SAKIP di masing-masing perangkat daerah.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan tim Kementerian PANRB dapat segera ditindaklanjuti guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Pemkot Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)