Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGIDEG - Seorang wanita diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kejadian tak mengenakan itu dialami oleh AAU, perempuan muda yang saat ini berusia 19 tahun.
Dugaan pencabulan itu dialami olehnya sejak beberapa tahun silam saat korban masih berusia sangat belia yakni 11 tahun.
Hal tersebut diungkap oleh ayah kandung korban, Angga Dita Erlangga saat mendampingi putrinya membuat laporan ke Polres Bogor.
"Dilakukan sejak anak saya SD kelas 4, hingga sampai dia bersuami pun masih diperlakukan hal-hal yang tidak pantas oleh bapak tirinya," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, aksi bejat itu baru diketahui olehnya pada tiga hari lalu yang mana sang anak mengadu kepadanya.
Ia mengatakan, selama ini anaknya memendam hal yang tak mengenakan tersebut karena takut dengan ancaman terduga pelaku berinisial R.
"(Korban) dipaksa, bahkan diancam akan dibunuh jika menolak bahkan ketika dia nanti mau menyampaikan atau memberi tahu kepada pihak lain," katanya.
Setelah merasa muak dan tak ingin menjadi pelampiasan nafsu ayah tirinya terus menerus, korban pun memberanikan diri untuk buka suara.
Kejadian ini pun sudah diketahui oleh suami sah nya dan mendukung agar korban membuat laporan ke Satres PPA-PPO Polres Bogor.
Akan tetapi karena sang suami sibuk bekerja, ketika melapor korban didampingi oleh ayah kandungnya.
"Dia kirim pesan ke saya dengan bahasa bahwa dia diperlakukan tidak senonoh oleh bapak tirinya. Baru hari inilah saya sempat mengantarkan anak saya ke Polres Bogor untuk membuat laporan," katanya.