Polres Kediri Ungkap Lima Kasus Pencurian dan Amankan Empat Tersangka
Titis Jati Permata June 30, 2026 05:04 PM

 

SURYA.co.id, KEDIRI – Kelalaian meninggalkan rumah tanpa dikunci hingga membiarkan kunci motor masih menempel di kendaraan masih menjadi celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku pencurian di Kabupaten Kediri.

Dalam dua bulan terakhir, pola tersebut berulang dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri.

Selama periode Mei hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri mengungkap lima kasus pencurian yang terdiri atas dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan empat tersangka.

Tekan Angka Kriminalitas

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Kediri bersama jajaran polsek dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

"Selama periode Mei hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian, terdiri dari dua kasus curat dan tiga kasus curanmor, dengan total empat orang tersangka yang berhasil diamankan," ungkap Kompol Hary saat konferensi pers di Ruang Rapatama Mapolres Kediri, Selasa (30/6/2026) siang.

Baca juga: Kepulangan Jemaah Haji Kediri Diwarnai Kerinduan pada Kuliner Khas Kampung Halaman

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan para pelaku.

Mulai dari mencongkel jendela ruang guru sekolah dasar untuk mencuri barang elektronik, mendorong sepeda motor keluar area parkir sebelum dihidupkan menggunakan kunci T, hingga masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci ketika pemilik sedang melaksanakan salat Subuh.

Kunci Kontak Motor Masih Menempel

Pelaku juga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di sepeda motor. 

Sasaran mereka beragam, mulai kendaraan yang diparkir di area persawahan hingga sekitar masjid. 

Polisi juga mendapati pelaku sengaja mencari sepeda motor yang belum menggunakan sistem keyless karena lebih mudah dibawa kabur.

Salah satu kasus curat terjadi di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Ngasem. 

Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela ruang sekolah, kemudian membawa kabur tiga unit proyektor LCD berbagai merek, dua unit printer, satu unit telepon seluler Samsung, serta satu keranjang plastik.

Pengembangan penyidikan mengungkap tersangka yang sama juga melakukan pencurian di sebuah rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi sekolah.

"Salah satu tersangka ini melakukan pencurian dua kali," jelas Kompol Hary.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain menangkap para pelaku, Satreskrim Polres Kediri juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya tiga unit proyektor LCD, dua unit printer, satu unit telepon seluler, satu keranjang plastik, satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Vario, satu unit Yamaha Vega R, beserta STNK dan BPKB kendaraan.

Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang berinisial M.I. alias Iwan diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang kembali beraksi setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana.

Kompol Hary menjelaskan, sebagian besar kasus curanmor yang berhasil diungkap berawal dari kelalaian korban dalam menjaga keamanan harta bendanya.

Ada korban yang meninggalkan rumah dalam kondisi tidak terkunci saat salat Subuh, sementara korban lainnya membiarkan kunci kontak tetap menempel pada sepeda motor.

"Situasi tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan pencurian dengan cepat. Untuk itu masyarakat diharapkan lebih berhati-hati saat menyimpan barang berharganya," ucapnya.

Layanan Darurat Polri 110

Polres Kediri menegaskan akan terus berkomitmen menghadirkan rasa aman melalui penegakan hukum yang konsisten. 

Namun, menurut Kompol Hary, upaya menjaga keamanan tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat.

Karena itu, warga diimbau selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, menggunakan kunci ganda pada sepeda motor, memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan permukiman maupun area parkir, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Selain itu, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan agar petugas dapat bergerak lebih cepat.

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kediri," jelasnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan masyarakat dalam upaya penegakan hukum maupun pencegahan tindak kriminal yang selama ini telah dilakukan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.