BPKAD SBT Bantah Isu Kas Daerah Kosong, Bakri Mony: Uang Ada, Kami Prioritaskan Belanja Wajib
Mesya Marasabessy June 30, 2026 06:05 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Bakri Mony, membantah isu yang menyebut kas daerah dalam kondisi kosong.

Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini bukan karena tidak adanya uang pada kas daerah.

Hanya saja, pihaknya sedang mengatur ketersediaan kas agar mampu memenuhi berbagai kewajiban yang jatuh tempo pada Juli 2026.

"Jadi sebenarnya bukan kas kosong. Uang ada, cuma bagaimana kita mengelola dengan melakukan efisiensi untuk membayar gaji 13 di bulan Juli," ujarnya saat diwawancarai, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dibandingkan belanja lainnya. 

Sebab, pada awal Juli terdapat dua kewajiban besar yang harus dipenuhi sekaligus, yakni pembayaran gaji bulanan ASN dan gaji ke-13.

"Urusan wajib di bulan Juli itu ada dua, gaji bulan Juli dan gaji 13. Itu yang menjadi prioritas kami," tegasnya.

Baca juga: Bendera Maroko Laris Manis Terjual di Kota Ambon, Usai Kemenangannya atas Belanda di Babak 32 Besar

Baca juga: Ribuan Warga Pawai Kemenangan Maroko: Fans Jerman Tak Perlu Galau, Belanda Temani Pulang ke Eropa

Bakri mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati agar seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas kas daerah.

Karena itu, sejumlah usulan pencairan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bersifat mendesak untuk sementara belum dapat dipenuhi.

"Kalau teman-teman lihat banyak usulan SPM belum langsung diterima, itu akibat kami menjaga ketersediaan kas untuk kebutuhan yang wajib," bebernya.

Kata dia, belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, pemerintah memilih mengutamakan belanja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dibandingkan kegiatan yang masih dapat ditunda pelaksanaannya.

"Kami lebih memprioritaskan belanja yang sifatnya pelayanan dasar dan mendesak. Kalau urusan pilihan, sementara kami sesuaikan dengan kemampuan kas," lanjutnya.

Meski demikian, Bakri memastikan seluruh kewajiban pemerintah tetap akan dipenuhi sesuai kemampuan keuangan daerah setelah transfer dana dari pemerintah pusat kembali masuk.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Uang ada, hanya pengelolaannya diprioritaskan agar kewajiban pemerintah dapat dipenuhi terlebih dahulu," tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.