TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak sekitar 30 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Semarang tercatat belum aktif dari total 177 kelurahan yang ada.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Margarita Mita Dewi menjelaskan, sebagian besar KKMP sudah berjalan, sementara sisanya masih dalam tahap penguatan kelembagaan dan operasional.
Menurut Mita, terkait puluhan KKMP yang belum aktif ini, ada sejumlah kendala yang dihadapi. Kendala utama meliputi jumlah anggota yang sedikit, keterbatasan modal, serta belum tersedianya tempat penyimpanan barang, khususnya bagi koperasi yang akan menjalankan usaha sembako.
"Cuma 30-an yang belum aktif. Lainnya sudah punya usaha semuanya," sebutnya.
"(Kendala) Ada masih seputar anggotanya sedikit, modalnya sedikit, kemudian kalau mau berusaha atau menjalankan jenis usahanya di sembako enggak punya tempat untuk penyimpanan stok," kata Mita melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2026).
Untuk mendorong koperasi yang belum aktif, kata dia, Dinkop UMKM berupaya menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) lain melalui berbagai program.
Di antaranya dengan melibatkan KKMP dalam program Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan sehingga koperasi dapat menjadi bagian dari kios pangan tanpa harus menyiapkan stok dalam jumlah besar.
"Nah, kita dorong teman-teman yang belum punya usaha ini bisa masuk dalam anggota kios pangan. Jadi, nanti ikut meramaikan kebutuhan gerakan pangan murah," katanya.
Mita menambahkan, perkembangan usaha KKMP di Kota Semarang cukup beragam. Sejumlah koperasi telah mencatat omzet puluhan juta rupiah setiap bulan dengan jenis usaha yang tidak hanya terbatas pada toko sembako.
"Omzetnya ngeri. Macam-macam. Ada yang Rp60 juta sebulan, ada yang hampir ya hampir Rp100 (juta)," tuturnya.
Menurutnya, jenis usaha yang dapat dijalankan KKMP cukup beragam sesuai ketentuan, mulai dari gerai sembako, gerai obat murah, layanan simpan pinjam, hingga pemanfaatan gudang untuk disewakan. Selain itu, ada pula koperasi yang mengembangkan usaha budidaya perikanan.
"Kalau KKMP Candisari malah Budidaya lele," katanya.
Baca juga: Santriwati Korban Pelecehan Kiainya di Banjarnegara Sempat Dibujuk Damai
Sementara itu, dia menambahkan, untuk KKMP yang sudah berjalan, sudah mulai menerima dukungan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas untuk operasional koperasi. Namun, fasilitas tersebut baru diberikan kepada KKMP yang gerainya sudah selesai dibangun.
"KKMP yang sudah dapat kendaraan (operasional) baru KKMP Sampangan, karena kan pembangunan gerainya baru satu. Yang lainnya menyusul, proses. Sedang dibangun tiga," sebutnya.
Ia menjelaskan, tahap pembangunan berikutnya yakni KKMP Tugurejo, KKMP Lamper Tengah, dan KKMP Wonolopo.
Setelah seluruh gerai selesai dibangun, kata dia, baru dilakukan serah terima sarana dan prasarana seperti rak display, motor tosa, hingga truk operasional.
Terkait kesiapan lahan, Mita menyebut setiap lokasi harus memenuhi persyaratan teknis. Di antaranya luas minimal 600 meter persegi, lahan kosong, serta tidak berada di kawasan penghijauan atau lahan yang tidak layak bangun.
"Intinya yang sudah di verval oleh Kodim itu yang sudah memenuhi persyaratan dari sisi luas lahannya, kemudian letak lahannya juga kan harus diperhitungkan. Apakah posisi itu ada kemiringan atau harus ngeruk itu enggak boleh, enggak bisa," imbuhnya. (idy)