TRIBUNBANTEN.COM - Masyarakat Banten diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan siber (online scam).
Pasalnya, Provinsi Banten kini masuk dalam lima besar daerah dengan jumlah korban kejahatan finansial berbasis digital terbanyak di Indonesia.
Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berada di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 40.458 laporan penipuan berasal dari masyarakat di Provinsi Banten sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2026.
Baca juga: Anggaran Proyek KDMP Lebak Diduga Menguap dari Rp1,2 Miliar jadi Rp800 Juta Diterima Satkon
Jumlah tersebut menempatkan Banten di posisi kelima nasional dalam daftar wilayah dengan korban scam terbanyak.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Hudiyanto, mengatakan selama periode tersebut IASC menerima 579.459 laporan pengaduan dari seluruh Indonesia.
Menurutnya, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah laporan tertinggi, disusul DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
"Laporan tertinggi itu ada di wilayah Jawa Barat dengan 119.750 laporan, kemudian DKI Jakarta 84.845 laporan," ujar Hudiyanto kepada wartawan di Tangerang, Senin (29/6/2026).
Dana Kembali ke Korban Tercatat Ada Rp 169,3 Miliar
Dari total ratusan ribu aduan yang masuk secara nasional, IASC mengidentifikasi sebanyak 998.558 rekening yang mengindikasikan keterlibatan dalam tindak pidana scam.
Sebagai langkah tegas, OJK telah memblokir 515.554 rekening, atau sekitar 51,63 persen dari total rekening yang dilaporkan. Dari upaya intervensi cepat ini, dana sebesar Rp 638,9 milar berhasil dibekukan.
"Total dana yang sudah bisa kami kembalikan kepada korban sampai dengan saat ini sebesar Rp 169,3 miliar," kata Hudiyanto.
Pihaknya menegaskan akan terus mempercepat proses pemulihan agar sisa dana yang dibekukan dapat segera dikembalikan kepada masyarakat yang dirugikan.
Tak hanya memblokir rekening bank, IASC juga memutus infrastruktur komunikasi para pelaku dengan membekukan 120.115 nomor telepon yang dilaporkan.
5 Modus Scam Terbanyak
Berdasarkan data pengaduan yang dihimpun IASC, Hudiyanto meminta masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap lima modus penipuan yang paling marak menjerat korban, antara lain:
1. Penipuan transaksi belanja menjadi modus yang paling mendominasi dengan total 77.740 laporan.
2. Impersonation (fake call), penipuan dengan menyamar sebagai pihak lain melalui panggilan telepon palsu, mencatatkan 47.269 laporan.
3. Penipuan Investasi berkedok investasi bodong dengan janji keuntungan instan, mencatatkan 26.649 laporan.
4. Penipuan lowongan kerja dengan penawaran kerja paruh waktu palsu yang berujung pemerasan uang korban, mengumpulkan 23.910 laporan.
5. Penipuan Media Sosial, aksi tipu-menipu yang memanfaatkan platform media sosial, dengan total 20.469 laporan.
Strategi OJK Atasi Scam
Guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan, lanjut Hudiyanto, Satgas Pasti menerapkan rencana strategis ganda yang memadukan langkah pencegahan (proaktif) dan penanganan (reaktif).
Langkah pencegahan dilakukan mulai dari peningkatan literasi keuangan digital, penguatan sistem tata kelola internal untuk memitigasi risiko, hingga pemantauan aktif terhadap pola transaksi mencurigakan.
"Kami mengambil tindakan cepat untuk menghentikan modus, kanal komunikasi, atau aktivitas apa pun yang dinilai mencurigakan sebelum memakan korban," tutur Hudiyanto.
Sementara itu untuk langkah penanganan, OJK menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal penegakan hukum dan pemulihan kerugian korban. Kerja sama ini diperkuat melalui komitmen resmi kedua lembaga.
"Kami membuat perjanjian kerja sama antara OJK dan Polri dalam langkah penanganan online scam. Jadi, polisi sangat konsen sekali dengan masifnya korban-korban terkait hal ini," katanya.