TRIBUNNEWS.COM - Franka Franklin, dalam balutan busana putih nan anggun, berdiri tanpa ragu di belakang suaminya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Saat itu, Nadiem menyampaikan tanggapannya di hadapan awak media berkait vonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjeratnya.
Meski wajahnya tegak, ibu empat anak itu tidak mampu menyembunyikan kesedihan yang mendalam dan rasa kecewa atas nasib buruk yang menimpa keluarganya.
Franka memilih tetap berada di belakang sang suami sebagai bentuk dukungan, sebuah perwujudan nyata dari pesan yang pernah dia unggah di media sosial saat anniversary ke-12 pernikahan mereka.
"Keeping our vows many times over. Menepati janji kita, lagi dan lagi. Di semua musim kehidupan ini. Happy anniversary, sekarang dan selamanya," tulis Franka pada postingannya 8 Juni lalu.
Bagi Franka, ini bukan sekadar tentang angka-angka hukuman atau nomor perkara, melainkan tentang ujian kekuatan bersama.
Dalam sebuah pernyataan emosional yang dia posting di akun Instagramnya, Franka menegaskan ikatan mereka.
"Itulah ikatan kita. Bukan air mata kita, melainkan kekuatan kita. Dan selama kita berdiri bersama, semua pasti ada jalannya," ungkapnya, seraya melangitkan doa untuk Indonesia yang adil, yang menimbang niat baik sebesar perhatiannya terhadap niat jahat.
Kesetiaan yang ditunjukkan wanita kelahiran 8 Juli 1983 ini bukanlah hal mengejutkan bagi orang-orang yang mengenalnya.
Anak sulung dari pasangan Franklin Franky Gunawan dan Sania Makki ini dikenal sebagai sosok perempuan mandiri dan pebisnis ulung yang memiliki latar belakang pendidikan mentereng di luar negeri.
Franka merupakan lulusan Business Management in Fashion and Retail dari Raffles Design Institute Singapura, yang kemudian melanjutkan studi Marketing Management di Northumbria University Inggris, serta International Business and Development Studies di Rotterdam University of Applied Science Belanda.
Sebelum mendampingi Nadiem sebagai istri menteri, Franka memiliki rekam jejak karier yang kuat di industri ritel digital.
Ia pernah menjabat sebagai Group Digital and E-Commerce Manager di Kanmo Grup (2011–2013), Chief Marketing Officer di Luxola.com, hingga VP Merchandising and Business Development di Berrybenka.com (2014–2017).
Saat ini, Franka bertindak sebagai Co-Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Tulola Designs, sebuah merek perhiasan lokal ternama yang ia bangun bersama Happy Salma dan Sri Luce Rusna sejak 2017.
Menikah di Bali pada tahun 2014, pasangan ini telah dikaruniai empat orang anak.
Bahkan, salah satu buah hati mereka sempat menerima berkat langsung dari Paus Fransiskus dalam kunjungan suci di Gereja Katedral Jakarta pada 4 September 2025 lalu.
Di tengah titik terendah suaminya, Franka Franklin membuktikan bahwa baju putih yang dikenakannya di ruang sidang bukan sekadar pilihan busana, melainkan simbol ketulusan janji yang akan ia bawa "sekarang dan selamanya".
Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada pendiri Gojek tersebut.
Tak hanya itu, Nadiem juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp 809 miliar.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengungkap sejumlah poin berat yang menjadi dasar putusan.
Perbuatan Nadiem dinilai terencana, terstruktur, dan sistematis hingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar serta berdampak luas pada sektor pendidikan anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sebagai menteri, Nadiem juga dinilai menyalahgunakan wewenang dan gagal memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
"Keadaan ekonomi terdakwa yang sangat berkecukupan sehingga tidak terdapat alasan kebutuhan ekonomi yang mendorong perbuatannya," tambah Hakim Purwanto.
Kendati demikian, hukum masih menyisakan satu celah keringanan bagi Nadiem, yaitu fakta bahwa dirinya belum pernah dijatuhi hukuman pidana sebelumnya.