Demi Keselamatan Pejalan Kaki, Dishub Ubah Aturan Lalu Lintas di Titik Nol Singaraja
Ngurah Adi Kusuma June 30, 2026 05:39 PM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan Titik Nol Kota Singaraja pasca penataan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng perlu mengubah rekayasa lalu lintas di simpang tersebut. 

Salah satunya dengan menghapus aturan belok kiri langsung bagi kendaraan dari Jalan Ngurah Rai menuju Jalan Veteran.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki yang kini semakin banyak beraktivitas di kawasan Titik Nol.

Ia menjelaskan, sebelumnya kendaraan dari Jalan Ngurah Rai arah utara yang hendak menuju Jalan Veteran dapat langsung berbelok ke kiri karena lampu lalu lintas menggunakan sistem flashing. 

Baca juga: 60 Persen Hydrant Tak Berfungsi Baik Jadi Sorotan Dewan Denpasar: Harus Jadi Bahan Evaluasi

Kini, seluruh pengendara diwajibkan mengikuti lampu lalu lintas sebelum melanjutkan perjalanan.

"Kalau dulu belok kiri bisa langsung jalan karena lampunya flashing. Sekarang harus mengikuti lampu lalu lintas," ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Menurut Gunawan, kawasan Titik Nol kini menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. 

Banyak warga datang untuk menikmati suasana kawasan yang telah ditata, sehingga aktivitas pejalan kaki, termasuk penyeberang jalan, meningkat dibandingkan sebelumnya.

Baca juga: Aktivasi IKD untuk Digitalisasi Bansos 2026, 1.263 Warga Denpasar Tak Miliki Ponsel Pintar

"Karena itu, lampu lalu lintas tidak hanya berfungsi mengatur arus kendaraan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pejalan kaki untuk menyeberang dengan lebih aman," ucapnya.

Untuk mendukung rekayasa lalu lintas tersebut, Dishub Buleleng menempatkan personel di kawasan Titik Nol setiap hari. 

Satu regu yang terdiri dari sekitar 10 petugas disiagakan, terutama pada sore hari saat jumlah pengunjung meningkat.

Dishub juga mengimbau para pengendara agar mengurangi kecepatan ketika melintasi kawasan Titik Nol dan selalu mematuhi rambu serta lampu lalu lintas yang berlaku.

Baca juga: Sosok Ngurah Swajaya, Diplomat Asal Singaraja Saksikan Perubahan Dunia: I Want to be Somebody

Ke depan, Dishub Buleleng akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Pengelola Transportasi Darat guna menambah fasilitas keselamatan di kawasan tersebut. 

Rencana itu meliputi pemasangan rambu pembatas kecepatan serta pita penggaduh (rumble strip) agar pengendara lebih waspada sebelum memasuki kawasan Titik Nol. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.