Di Tengah Tekanan Regulasi, IHT Jadi Penyangga Kesejahteraan Warga Surabaya
Wiwit Purwanto June 30, 2026 06:32 PM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA - Industri hasil tembakau (IHT) dinilai terus memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Kota Surabaya, tidak hanya melalui penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga lewat pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang kembali disalurkan kepada ribuan warga rentan pada 2026.

Keberadaan sektor pertembakauan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Kota Pahlawan. Dana yang berasal dari cukai hasil tembakau kembali berputar ke masyarakat melalui program bantuan langsung tunai (BLT), sekaligus memperkuat daya beli warga dan menopang kebutuhan rumah tangga di tengah tantangan ekonomi.

DBHCHT Bantu Ribuan Warga dan Pekerja Industri Tembakau

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan percepatan penyaluran BLT DBHCHT dilakukan agar bantuan dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian pada 2026, bantuan tetap diprioritaskan bagi warga yang berhak menerima.

Baca juga: Dari Tembakau Ekspor hingga Sumur Bor, Langkah PTPN I Regional 5 Perkuat Kesejahteraan Petani

Nominal bantuan yang sebelumnya berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu kini menjadi Rp200 ribu per penerima.

Eri menegaskan manfaat DBHCHT tidak hanya dirasakan pekerja di industri hasil tembakau, tetapi juga masyarakat rentan yang masuk kategori penerima bantuan.

“Ini bagian dari pemerintah dari cukai rokok yang diberikan kepada (warga) yang rentan, atau petugas langsung yang melinting rokok atau satpamnya yang membutuhkan dan berhak menerima. Jadi yang ada di desil satu dan desil dua,” ujarnya.

Ia juga menilai industri pertembakauan telah membuka peluang ekonomi bagi banyak keluarga, terutama kaum perempuan yang selama bertahun-tahun bekerja di sektor tersebut.

"Seorang ibu yang dulu katanya hanya di rumah, hari ini bisa dibuktikan seorang ibu dengan doanya, dengan kekuatannya, dan dengan darahnya, ternyata seorang ibu bisa merubah nasib keluarganya," jelas Eri.

Sasar 3.850 Penerima, IHT Dinilai Punya Peran Strategis

Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan BLT DBHCHT tahun 2026 menyasar pekerja di ekosistem industri hasil tembakau serta masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum memperoleh bantuan sosial pada tahun anggaran berjalan.

Baca juga: Mengenal Perlinsos Digital, Sistem Baru Penyaluran Bansos Surabaya

“Program BLT ini bersumber dari DBHCHT tahun 2026, penerimanya sebanyak 3.850 orang. Rinciannya, sebanyak 3.505 karyawan pabrik, dan dari masyarakat miskin dan rentan miskin sebanyak 345 orang sehingga totalnya 3.850,” kata Antiek.

Keberlanjutan program ini diharapkan tetap terjaga setiap tahun mengingat manfaatnya yang langsung dirasakan masyarakat. Di sisi lain, pelaku industri hasil tembakau kini menghadapi tantangan regulasi yang semakin ketat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Sejumlah wacana seperti penerapan kemasan polos (plain packaging) serta pembatasan kadar nikotin dan tar dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri, khususnya sektor sigaret kretek tangan yang menyerap banyak tenaga kerja.

Sebagai salah satu sentra produksi tembakau nasional, Surabaya memiliki industri padat karya yang selama ini menjadi penopang lapangan kerja sekaligus sumber penerimaan negara melalui cukai yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program kesejahteraan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.