Pilu! Tatapan Kosong Franka Franklin Usai Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
Ulfa Lutfia Hidayati June 30, 2026 06:34 PM

Grid.ID – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi saksi bisu runtuhnya ketegaran keluarga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim. Selasa (30/6/2026), majelis hakim resmi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada pendiri Gojek tersebut atas kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Namun, di balik riuhnya suara pendukung dan jepretan kamera media, sosok sang istri, Franka Franklin, menjadi pusat perhatian. Berdiri tepat di belakang suaminya saat sesi konferensi pers usai sidang, Franka tampak kehilangan rona wajahnya.

Tatapan Kosong di Tengah Sorak-Sorai

Mengenakan busana putih yang senada dengan para pendukung lainnya, Franka Franklin terlihat lebih banyak tertunduk. Sesekali ia mendongak, namun matanya yang sembab menunjukkan tatapan kosong yang dalam.

Tidak ada kata-kata yang keluar dari bibirnya, meski di sekelilingnya massa pendukung berteriak lantang, "Kami bersamamu, Pak Nadiem!"

Ekspresi Franka semakin menyayat hati saat Nadiem Makarim memegang mikrofon dan memberikan pernyataan penutupnya. Dengan suara bergetar, Nadiem menyebutkan bahwa Frankalah sosok yang paling menderita dalam badai hukum ini.

"Yang pertama, kepada istri saya yang telah memikul beban terbesar dari seluruh kejadian ini. Terima kasih, Franka, untuk segalanya," ujar Nadiem sambil sesekali melirik ke arah sang istri.

Mendengar ucapan suaminya, Franka hanya mampu terdiam membisu dengan pandangan yang sulit diartikan. Beban restitusi sebesar Rp 809 miliar serta vonis satu dekade penjara seolah terpampang nyata di depan matanya.

Vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta 18 tahun penjara. Namun, hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar bukanlah perkara ringan bagi ibu dari empat anak tersebut.

Dalam duduk perkara kasus, Nadiem dinyatakan terbukti bersalah dalam proyek digitalisasi pendidikan tahun anggaran 2020-2021 yang merugikan negara senilai Rp2,1 triliun. Hakim menilai pengadaan Chrome Device Management (CDM) tidak dibutuhkan dan tidak efektif digunakan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) karena kendala sinyal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.