BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PLN ULP Rantau menjadi salah satu kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tapin.
Kondisi tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin, Hj Rina Indriani, saat menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Senin (30/6/2026).
Menurut Rina, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya proses pencetakan, sangat bergantung pada pasokan listrik.
Sementara itu, Disdukcapil Tapin hingga kini belum memiliki genset dengan kapasitas yang memadai untuk menopang seluruh operasional pelayanan.
"Kami memang memiliki genset, tetapi kapasitasnya hanya cukup untuk menopang server. Belum mampu mengoperasikan seluruh pelayanan, terutama untuk proses pencetakan dokumen kependudukan," ujarnya.
Ia menjelaskan, ketika terjadi pemadaman listrik, petugas tetap menerima berkas permohonan masyarakat. Namun, proses pencetakan dokumen harus menunggu hingga aliran listrik kembali normal.
"Kalau masyarakat sudah datang membawa berkas, tetap kami terima. Setelah listrik menyala kembali, baru kami proses dan cetak dokumen kependudukannya," katanya.
Baca juga: Sebanyak 64 Pejabat di Pemkab Banjar Dilantik Wabup Said Idrus Al Habsyie
Rina menambahkan, bagi dokumen yang seharusnya sudah selesai dicetak namun tertunda akibat listrik padam, Disdukcapil memberikan kompensasi pelayanan.
Dokumen tersebut akan diserahkan melalui petugas desa, masyarakat dihubungi untuk mengambilnya, atau diantarkan kepada pemohon.
Dalam kesempatan itu, Rina berharap adanya koordinasi yang lebih baik dari pihak PLN terkait jadwal pemadaman listrik bergilir.
Selain membahas kendala pelayanan, Forum Konsultasi Publik juga menjadi ajang evaluasi dan penyerapan masukan masyarakat terhadap kualitas layanan Disdukcapil Tapin.
Hasil forum tersebut akan menjadi bahan perbaikan pelayanan, baik dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun pengembangan layanan berbasis digital.
Rina mengatakan, pihaknya juga terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan langsung di kantor, layanan daring, hingga jemput bola ke desa-desa.
Menurutnya, digitalisasi layanan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)