Kementerian Kebudayaan Atensi Persoalan Masyarakat Adat di NTB
Wahyu Widiyantoro June 30, 2026 07:05 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk membantu menyelesaikannya.

Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi mengatakan persoalan yang dihadapi masyarakat adat berkaitan dengan kewilayahan dan hutan adat yang selama ini mereka kelola.

Namun ia mengatakan persoalan masyarakat adat ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian, melainkan lintas kementerian salah satunya Kementerian Kehutanan.

"Sehingga nantinya permasalahan-permasalahan yang ada dengan pendekatan advokasi nonlitigasi. Sehingga permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adat bisa dipecahkan," kata Sjamsul di Mataram, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Ratusan Pemuda Adat Nusantara Hadiri JAMNAS V BPAN di Lombok Timur

Bagi pemerintah, masyarakat adat  yang menjaga kebudayaan tersebut tetap lestari di tengah kemajuan zaman.

Bahkan Sjamsul mengatakan di Lombok Timur didorong untuk pendirian sekolah adat.

Sekolah ini bukan dibangun pemerintah, melainkan oleh masyarakat adat setempat untuk mengajarkan kepada anak keturunannya tentang adat dan kebudayaan yang diwariskan para pendahulu.

"Sekolah adat ini gerakan partisipatif dari masyarakat adat untuk mereka sendiri keberlanjutan di masa mendatang," kata Sjamsul.

Pemerintah juga berharap generasi muda lebih percaya diri ketika berkaitan dengan budaya, salah satunya dengan gerakan kembali ke kampung, menggunakan bahasa ibu dan belajar bersama berkaitan dengan adat istiadat dan ritus di daerah asal.

Sjamsul mengatakan ada 10 objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang membuat masyarakat adat harus tetap dijaga, serta memastikan hak-haknya terpenuhi.

Adapun 10 OPK ini berkaitan dengan tradisi lisan, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, adat istiadat, ritus, bahasa, tarian dan lontar manuskrip.

Perhatian dari pemerintah pusat terhadap masyarakat adat, khususnya di Bayan, Lombok Utara ini dalam rangka mendukung pelaksanaan gawe alip 2029.

Gawe Alif adalah ritual sakral peremajaan alam dan peradaban yang diselenggarakan oleh masyarakat Masyarakat Adat Bayan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. 

Ritual agung yang sangat sakral ini digelar setiap satu kali dalam delapan tahun dan berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.