Pakar Hukum Sebut Nadiem Makarim Masih Punya Peluang Anulir Vonis Lewat Banding
Tribun-video June 30, 2026 07:42 PM

- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masih memiliki peluang menempuh upaya hukum setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Menurut Abdul Fickar, langkah hukum seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) merupakan hak setiap terdakwa yang merasa tidak bersalah.

"Terdakwa masih mempunyai hak atas upaya hukum, baik banding, kasasi, atau PK nantinya jika ia merasa tidak bersalah."

Ia juga menilai vonis 10 tahun penjara masih tergolong wajar karena lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 18 tahun penjara.

Sementara itu, Nadiem memastikan akan mengajukan banding dan menegaskan dirinya akan terus berjuang demi membuktikan kebenaran.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)

https://www.tribunnews.com/nasional/7848435/pakar-hukum-nadiem-makarim-masih-punya-peluang-anulir-vonis-lewat-banding-kasasi-hingga-pk

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.