TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita inisial B (20) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pengemudi ojol di perkebunan tebu Hamparan Perak.
Ojol ini segaja membawa B masuk ke daerah perkebunan tebu. Bersykur B berhasil kabur dan langsung ditolong warga.
Awalnya warga menilai B menjadi korban begal.
Tetapi setelah ditanya-tanya, B mengaku kabur dari rencana pemerkosaan oleh ojol.
Hal ini diungkapkan oleh Syahrul, warga Dusun V Gang Amal, Desa Klumpang Kampung, yang sempat bertemu dengan seorang wanita hampir menjadi korban dugaan percobaan asusila.
"Bukan begal, dia (korban) pesan Grab dari Kapten Muslim Medan. Mau ke Marelan, diblusukan ke tebu-tebuan, mau diperkosa, handphonenya diambil. Syukur bisa kabur," ujar Syahrul, mantan Kepala Dusun V Gang Amal Klumpang, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Paripurna HUT Ke-436 Kota Medan, Rico Waas Beberkan 7 Misi, 17 Program Unggulan untuk Warga
Baca juga: Melalui Program Pengabdian Masyarakat, 54 Nakes Ruang Intensif RS CPL Ikuti Pemeriksaan MRSA
Syahrul menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Klumpang Kebun Pasar 4, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya areal perkebunan tebu, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban yang diketahui berinisial B (20) menceritakan bahwa dirinya memesan jasa Grab Online untuk menuju ke rumah temannya di daerah Marelan.
Namun, setibanya di areal perkebunan tebu yang sepi dan gelap, korban justru diturunkan paksa oleh pengemudi Grab tersebut.
Terduga pelaku kemudian berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Beruntung, korban masih memiliki kesempatan untuk melarikan diri dan berlari menyelamatkan diri ke pemukiman warga terdekat.
Namun, dalam kepanikan tersebut, satu buah handphone miliknya berhasil diambil oleh pelaku.
"Korban saat ini mengalami trauma dan sudah dikembalikan ke pihak keluarganya oleh warga setempat," tambah Syahrul.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Peranginangin, mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
"Saat ini belum ada laporan dari korban, kita belum tahu dia (korban) itu apakah korban pembegalan atau percobaan asusila," ujar Ipda Revalino Peranginangin.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Ahmad Gunandi dan Fakhrurrazi Quba Dipertahankan di PSMS Medan
Baca juga: KASUS Pengoplosan BBM di SPBU Gajah Mada Medan Dikembangkan, DPRD Minta Pengelola Juga Diperiksa
(cr9/Tribun-medan.com)