TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya terpaksa harus dihentikan sementara waktu alias disuspend operasionalnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pembenahan menyeluruh agar seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, sanitasi, dan infrastruktur ketat yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Satgas MBG Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menegaskan penghentian operasional ini sama sekali bukan karena program nasional tersebut mengalami masalah besar.
Melainkan, ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Berdasarkan data resmi dari Satgas MBG Papua Barat Daya, saat ini tercatat ada 21 SPPG yang masih aktif beroperasi normal dan melayani sebanyak 79.824 penerima manfaat.
Di samping itu, selain 10 SPPG yang ditutup sementara, pihak Satgas juga tengah mempersiapkan tiga SPPG Aglo serta 14 SPPG lainnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Baca juga: Program MBG di Biak Papua Terhenti, Sembilan SPPG Tak Memenuhi Standar
"SPPG yang disuspend ini tersebar di empat daerah, yakni Kota Sorong sebanyak empat unit, Kabupaten Sorong satu unit, Kabupaten Raja Ampat tiga unit, dan Kabupaten Sorong Selatan dua unit," ungkap Ahmad kepada awak media.
Berikut daftar 10 SPPG yang disuspend sementara beserta alasannya:
Buntut Menu Viral dan Masalah Sanitasi
Ahmad Nausrau membeberkan penyebab penutupan sementara ini cukup bervariasi.
Mulai dari adanya temuan menu makanan yang sempat viral di media sosial karena dinilai kurang memenuhi standar gizi dan kebersihan, hingga masalah teknis seperti sistem drainase limbah atau IPAL yang belum memadai.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak panik. Ahmad memastikan bahwa pembekuan izin operasional ini hanya bersifat sementara.
Seluruh pengelola SPPG yang terdampak diwajibkan untuk segera berbenah, melakukan renovasi, dan melengkapi dokumen administrasi yang kurang.
"Setelah seluruh standar dipenuhi dan dinyatakan layak oleh tim penilai, SPPG tersebut akan langsung diizinkan untuk kembali beroperasi melayani warga," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kepemilikan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). "Setelah semua persyaratan dipenuhi, izin operasional akan diterbitkan kembali oleh Kedeputian Pengawasan BGN sehingga pelayanan dapat berjalan normal seperti sedia kala," tambah Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad juga menepis anggapan miring publik yang menilai Satgas baru bergerak atau turun tangan ketika ada masalah yang viral saja.
Baca juga: Penyaluran MBG di Jayapura Terhenti Total Gara-gara SPPG Sibuk Urus Ganti Pimpinan
Ia meluruskan bahwa sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis ini dirancang berlapis dan dipantau secara real time setiap hari.
"Di tingkat provinsi, Satgas bertindak sebagai koordinator utama program. Sementara di tingkat kabupaten/kota, terdapat Satgas daerah yang melakukan pemantauan harian bersama instansi teknis terkait."
"Di sisi lain, BGN juga menempatkan Koordinator Wilayah (Korwil) yang setiap saat berada di lapangan untuk mengawasi proses produksi makanan secara langsung," tegas Ahmad.
Melalui sistem pengawasan yang terintegrasi dan ketat ini, Satgas MBG Papua Barat Daya mengaku sangat optimistis bahwa program andalan ini ke depan dapat terus berjalan sesuai standar, higienis, aman dikonsumsi, serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dan warga asli Papua. (*)