SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) belum dibayar sejak Februari, Kantor Kemenag Empat Lawang akui anggaran belum cukup.
PPPK di Empat Lawang sejatinya telah menantikan pembayarannya sejak awal tahun 2026 ini.
Dilaporkan pembayaran TPG untuk periode Februari hingga Juni 2026 belum terealisasi, bahkan usulan pencairan disebut telah diajukan sejak Oktober 2026 lalu.
Namun, hingga sampai dengan saat ini belum ada kepastian mengenai kapan dana tersebut akan dicairkan.
Kondisi ini membuat banyak guru PAI PPPK di Kabupaten Empat Lawang berharap pihak terkait segera memberikan kejelasan.
Baca juga: Guru di Palembang Wajib Tahu ! Ini Aturan Baru Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2026
Hal tersebut dikarenakan tunjangan sertifikasi tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan yang dinantikan untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan.
Merespons hal ini Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kantor Kementerian Agama Empat Lawang, Supandi mengakui jika keterlambatan pencairan terjadi akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Memang kita kekurangan anggaran, kekurangan anggaran itu sudah kita ajukan lagi, ini bukan hanya terjadi di Empat Lawang saja tetapi juga dialami daerah lain,” ujarnya kepada Sripoku.com Selasa (30/6/2026).
Penjelasan seperti itu juga disampaikan dalam sejumlah forum Kementerian Agama di sana disebutkan keterlambatan pembayaran TPG guru PAI PPPK di sejumlah daerah terjadi karena kebutuhan anggaran tambahan (ABT) yang masih menunggu persetujuan pusat.
Para guru PAI PPPK berharap proses pencairan tidak berlarut-larut, mereka meminta adanya kepastian waktu pencairan supaya dapat memenuhi berbagai kebutuhan.