TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Lima kasus korupsi belum dituntaskan oleh Polda Sulawesi Utara hingga saat ini.
Sebagai lembaga kepolisian utama di Sulawesi Utara juga sedang menangani berbagai kasus konvensional.
Di Polda Sulawesi Utara (Sulut), hingga saat ini masih terdapat 5 kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan dan masih dalam proses penanganan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Baca juga: Baso Affandi Beri Apresiasi Kinerja Polda Sulut, Harap Penanganan Korupsi Makin Transparan
Sejumlah perkara tersebut telah memasuki tahapan penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
Penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga menunggu hasil audit kerugian keuangan negara sebagai bagian dari proses hukum.
Kasus tersebut antara lain dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, dugaan penyimpangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manado, dugaan korupsi terkait MEP Christian Mission Centre, Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung mentalitas Pancasila di Unima, dan dugaan korupsi dana CSR Unsrat Manado.
Selain itu, ada ratusan kasus konvensional yang belum dituntaskan oleh Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut.
Berbagai kasus kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan, pemalsuan, penggelapan, dan penipuan.
Dari total 1.335 kasus kejahatan konvensional yang ditangani dalam kurung waktu 6 bulan terakhir, sebanyak 607 kasus berhasil diselesaikan.
Sementara itu, sisanya masih dalam penyelidikan maupun penyidikan oleh Dirreskrimum Polda Sulut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menegaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penyelesaian perkara yang menjadi perhatian publik.
“Komitmen Polda Sulut adalah menuntaskan setiap perkara yang sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja hingga setiap perkara memiliki kepastian hukum,” ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.
Dia menambahkan pada momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan, mempercepat penyelesaian perkara, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Publik kini menantikan perkembangan terbaru terhadap sejumlah kasus yang masih berproses, termasuk perkara dugaan korupsi yang disebut telah memasuki tahap akhir penyidikan dan berpotensi segera diumumkan status hukumnya apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. (FER)