Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Madura, melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/6/2026).
Satu di antara poin yang menjadi perhatian legislatif ialah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat serapan anggaran sekaligus mengetahui besaran SILPA pemerintah daerah.
"Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, salah satunya adalah sebagai alat ukur untuk menghitung serapan anggaran dan sisa anggaran tahun yang lalu," kata Zainal Arifin.
Menurutnya, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah membahas laporan tersebut secara intensif sejak 24-26 Juni 2026.
Dari hasil pembahasan, Banggar mencatat SILPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp317.200.504.951.
Baca juga: DPRD Sumenep Pelototi Banyak Jabatan OPD Kosong, Minta Pemkab segera Isi Posisi Strategis
Sementara itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp259.878.723.060, sehingga terdapat selisih sebesar Rp57.321.781.891,32.
Meski demikian, DPRD menilai, capaian tersebut menunjukkan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, SILPA Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp259.791.308.933,18.
"Ini menunjukkan grafik positif terhadap kinerja pemkab dalam pencapaian target pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025 tanpa mengesampingkan target yang belum tercapai," ujarnya.
Meski memberikan apresiasi, DPRD tetap meminta pemerintah daerah meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Retribusi belum Capai Target, Komisi II DPRD Sumenep Minta Pengelolaan Pasar dan Parkir Dibenahi
Namun, peningkatan PAD tersebut diminta tidak membebani masyarakat.
"Pemerintah harus meningkatkan kembali penerimaan PAD. Tapi, jangan sampai membebani rakyat," tegas politisi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD selama pembahasan Raperda berlangsung.
Menurutnya, seluruh catatan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
"Seluruh saran dan masukan yang disampaikan menjadi bahan yang sangat berharga untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan," katanya.
Baca juga: 5 Kepala OPD di Sumenep Masih Dijabat Plt, BKPSDM Sebut Pengisian Jabatan Butuh Proses
Achmad Fauzi berharap, hasil evaluasi tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap, tahun berikutnya kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat," tandasnya.