TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo akan membuat Surat Edaran (SE) terkait pengadaan seragam sekolah.
Sebab, pengadaannya harus murni dari wali pelajar, tanpa melibatkan sekolah hingga komite sekolah.
Kepala SDN Kokap, Surohim, mengatakan secara aturan pihaknya memang dilarang untuk memfasilitasi pengadaan seragam sekolah.
Pasalnya, sekolah dilarang mencari keuntungan.
"Sesuai aturan, kami juga tidak berani untuk memfasilitasi jual-beli seragam sekolah," katanya ditemui pada Selasa (30/06/2026).
Surohim menyatakan pihaknya hanya menyampaikan ketentuan dari model seragam yang harus digunakan pelajar.
Informasi terutama diberikan pada wali pelajar baru, seperti saat pendaftaran untuk tahun ajaran baru ini.
Pihaknya pun memanfaatkan momen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk sosialisasi ke wali pelajar agar membeli sendiri seragam sekolah anak sesuai kemampuan.
Sebab terkadang masih ada wali pelajar yang berharap ada dukungan dari sekolah.
"Setiap pendaftar atau wali yang datang kami sarankan untuk membeli seragam sekolah sendiri sesuai kemampuan," ujar Surohim.
Bagi pelajar yang kurang mampu, ia mengatakan seragam sekolah bisa dibeli secara bertahap.
Pihaknya pun tidak menentukan bahan seperti apa yang harus digunakan untuk seragam sekolah pelajar.
Baca juga: Disdikpora Kulon Progo Bakal Keluarkan Surat Edaran, Ingatkan Sekolah Tak Lakukan Jual-Beli Seragam
Seorang wali pelajar, M, mengatakan kebijakan larangan sekolah melakukan pengadaan seragam justru membuat ia bersyukur.
Sebab seragam bisa dibeli sesuai dengan kemampuan ekonomi.
"Saya lebih memilih beli sendiri untuk seragam sekolah anak, karena bisa membandingkan harga, kualitas bahan, dan ukuran yang pas," kata wali pelajar asal Kapanewon Sentolo ini.
M pun berencana membeli seragam sekolah anaknya, yang mulai masuk SD tahun ini, di lokapasar (marketplace).
Sebab harganya bisa lebih murah dan bisa mendapatkan potongan harga.
Ia pun berharap aturan tersebut terus dipertahankan.
Sebab akan terasa lebih adil bagi keluarga yang kurang mampu dan ingin anaknya bisa bersekolah.
"Akan lebih bagus lagi jika pemerintah atau sekolah bisa menyediakan bantuan seragam sekolah secara gratis untuk pelajar dari keluarga yang kurang mampu," ujar M.(*)