TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026) malam. Kedunya sempat tidak ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.
Keduanya dijemput tim KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, lalu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa malam.
Baca juga: Istri Kapolsek Dampit Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Budi mengatakan kendaraan yang membawa Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com bersama wartawan lain, keduanya tidak terlihat memasuki gedung melalui lobi utama.
Kendaraan yang membawa mereka diarahkan masuk melalui pintu belakang.
Setelah tiba, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujar Budi.
Penyerahan diri itu mengakhiri pencarian KPK terhadap kedua pejabat tersebut setelah tim sebelumnya tidak menemukan keberadaan mereka saat operasi tangkap tangan di Kuansing sejak Senin (29/6/2026).
Sebelum mereka menyerahkan diri, KPK mengaku masih menelusuri keberadaan keduanya.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya bupati dan juga sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," ujar Budi dalam konferensi pers sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: OTT Terkait Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, KPK Sita Mobil dan Bukti Elektronik
Perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Penyidik menduga praktik tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah yang melibatkan sejumlah pihak.
Dalam operasi sebelumnya, KPK telah mengamankan 10 orang.
Penyidik juga menyita barang bukti berupa transaksi keuangan elektronik serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain itu, penyidik memasang garis KPK (KPK line) di enam ruangan kompleks Pemerintah Kabupaten Kuansing dan satu ruangan Ketua DPRD Kuansing untuk mengamankan lokasi pemeriksaan dan mencegah hilangnya barang bukti.
Pada Selasa sore, KPK resmi meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
Budi mengatakan konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta langkah penahanan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan dan administrasi hukum selesai.
"Untuk konferensi pers, kita jadwalkan esok siang atau sore. Jadi pasca seluruh rangkaian formil penetapan tersangka dan juga penahanan sudah selesai dilakukan. Sehingga nanti kawan-kawan bisa melihat secara utuh konstruksi dugaan suapnya seperti apa, pihak-pihak yang diduga terkait yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan," kata Budi.