TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (29/6/2026) kemarin.
KPK mengungkap sejumlah orang sudah dibawa KPK ke Jakarta untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
KPK masih mencari keberadaan Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen.
Posisi keduanya sampai saat ini belum terlacak tim KPK.
“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang di mana 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang di Jakarta.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.
Sementara itu, KPK meminta agar Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ucap dia.
Baca juga: Lebih 24 Jam Pasca Melakukan Operasi Penindakan di Kuansing, KPK Masih Belum Beri Penjelasan
Baca juga: Di Tengah Bayang-bayang OTT KPK, MTQ Riau dan Festival Pacu Jalur di Kuansing Tetap Bergulir
Di tengah menguatnya kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), nama Suci Nitia Edward mendadak menjadi sorotan publik.
Suci dikabarkan turut diamankan dalam operasi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Hingga Selasa (30/6/2026), belum ada keterangan resmi dari KPK yang mengonfirmasi identitas pihak-pihak yang diamankan.
Sosok Suci selama ini nyaris tak pernah muncul ke ruang publik.
Ia diketahui merupakan istri kedua Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Sebelum dikenal sebagai istri kepala daerah, Suci pernah menjadi tenaga honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada 2017.
Saat itu, ia ditempatkan di Fraksi Hanura, fraksi tempat Suhardiman Amby berkiprah sebagai anggota DPRD Riau.
Dari lingkungan kerja itulah hubungan keduanya mulai terjalin.
Hubungan tersebut sempat menuai penolakan keras dari Yulia Herma, istri pertama Suhardiman.
Namun, perjalanan hubungan mereka berlanjut hingga akhirnya Suci resmi dinikahi.
Meski telah berstatus sebagai istri Bupati, keberadaan Suci nyaris tak pernah terlihat dalam agenda pemerintahan maupun kegiatan seremonial daerah.
Saat Suhardiman menjabat sebagai Wakil Bupati hingga kemudian menjadi Bupati Kuansing, sosok yang selalu mendampingi dalam acara resmi maupun kegiatan nonformal tetap Yulia Herma.
Berbeda dengan istri kepala daerah pada umumnya, Suci memilih berada jauh dari sorotan publik.
Ia menetap di kediaman pribadi Suhardiman di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, sedangkan Yulia Herma tinggal di rumah dinas Bupati Kuansing.
Meski tidak pernah terlihat memiliki peran dalam aktivitas pemerintahan, Suci disebut-sebut mendapat kepercayaan penuh dari Suhardiman untuk mengurus sejumlah proyek dan menjalin komunikasi dengan pihak kontraktor.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas )