Ojol Ancam Hijaukan Jakarta Usai Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Desy Selviany June 30, 2026 08:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM - Para pengemudi ojek online (Ojol) mengancam akan menghijaukan Jakarta usai mantan bos mereka Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim penjara 10 tahun karena tuduhan korupsi Chromebook. 

Vonis itu dibacakan pada Selasa (30/6/2026) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

Nadiem pun tidak terima dengan vonis tersebut dan langsung menggelar konferensi pers di hadapan ratusan pengemudi Ojol yang menemaninya selama kasus berlangsung. 

Di hadapan para Ojol, Nadiem sesekali menangis dan membantah tuduhan para hakim. 

Bahkan beberapa Ojol meneriakkan “Hidup Nadiem” selama konferensi pers. 

Seorang pengemudi Ojol pun berteriakan “Ijoin” yang identik dengan jaket hijau pengemudi Ojol. 

Diketahui Nadiem Makarim merupakan pembuat aplikasi Gojek yang kemudian menjadi salah satu aplikasi jasa transportasi online berpengaruh di Indonesia. 

Sebelum menjadi menteri, Nadiem sempat menjadi Bos GoTo perusahaan yang menaungi Gojek. 

Namun demikian, Nadiem melepaskan jabatannya di GoTo usai dilantik menjadi menteri pendidikan dan kebudayaan, riset, dan teknologi (Mendikbudristek) pada tahun 2019.

Setelah berakhir menjadi menteri 2024, pada tahun 2025 Nadiem Makarim dituduh melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Meski begitu Nadiem membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar. Usai vonis 10 tahun dan tuntutan ganti rugi Rp809 miliar, Nadiem memutuskan untuk banding. 

Dimuat Kompas Tv aksi dukungan Ojol mewarnai suasana menjelang sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Nadiem Pastikan Dirinya Tak Punya Uang Rp809 Miliar yang Diminta Hakim

Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang hadir di lokasi secara bergantian menyampaikan orasi. 

Mereka meneriakkan seruan agar Nadiem yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut dibebaskan.

“Bebaskan Nadiem sekarang juga!” teriak massa berulang kali dalam aksi yang berlangsung di depan area pengadilan.

Para peserta aksi menilai Nadiem merupakan sosok yang telah membuka peluang ekonomi bagi banyak masyarakat melalui ekosistem transportasi daring yang berkembang pesat dalam satu dekade terakhir.

Salah satu orator menceritakan pengalamannya ketika pertama kali bergabung sebagai pengemudi ojek online sekitar tahun 2015. 

Menurutnya, saat itu ribuan orang rela mengantre untuk mendapatkan kesempatan bekerja. 

Ia mengenang bagaimana dirinya harus menunggu berjam-jam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) demi mendaftar sebagai pengemudi ojol.

Dalam orasinya, ia menyebut pekerjaan tersebut menjadi titik balik kehidupan keluarganya. 

Penghasilan yang diperoleh selama bertahun-tahun disebut mampu membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga hingga membiayai pendidikan anak.

Orator tersebut menilai kehadiran Nadiem telah membuka akses pekerjaan bagi banyak orang yang sebelumnya kesulitan memperoleh penghasilan tetap.

Aksi dukungan itu juga diwarnai dengan hadirnya sebuah keranda jenazah yang dibawa massa ke lokasi. 

Keranda tersebut dijadikan simbol protes terhadap proses hukum yang sedang berjalan. 

Massa menyebut atribut itu sebagai representasi matinya rasa keadilan yang mereka rasakan dalam kasus yang menjerat Nadiem Makarim.

Keberadaan keranda jenazah menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan pengadilan.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas Tv)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.