Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Penerimaan Pajak Hiburan dari aktivitas usaha watersport di kawasan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat mencapai Rp 24.381.000 selama lima hari masa libur sekolah.
Setoran tertinggi tercatat terjadi pada Sabtu (27/6/2026) dan menjadi puncak transaksi selama periode tersebut.
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan tingginya penerimaan menunjukkan aktivitas wisata bahari mulai mengalami peningkatan seiring bertambahnya kunjungan wisatawan saat musim libur sekolah.
"Kalau melihat transaksi, pelaporan pajaknya paling tinggi di hari Sabtu. Nilainya mencapai Rp 8.749.000," ujar Jumsa kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026) siang.
Ia menjelaskan, seluruh penerimaan pajak sebesar Rp 24,3 juta itu berasal dari aktivitas water sport yang beroperasi di kawasan Pantai Timur Pangandaran.
Baca juga: Gempa M3,3 Guncang Laut Selatan Jabar, BMKG: Pusatnya 205 Km dari Pangandaran
Baca juga: Sekolah Maung Fokus Penguatan Program Pendidikan, SMK Negeri 1 Pangandaran Tak Bahas Biaya
Baca juga: Nelayan Hilang yang Perahunya Terdampar Semalam di Pangandaran Ditemukan Meninggal, Ini Lokasinya
Menurutnya, jenis wahana yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak hiburan yakni jet ski dan banana boat yang menjadi favorit wisatawan selama libur sekolah.
"Water sport lokasinya di Pantai Timur Pangandaran. Dari total itu baru berasal dari tujuh pelaku usaha yang melakukan transaksi pembayaran," katanya.
Jumsa menyebut, tingkat kepatuhan pelaku usaha wisata water sport terhadap kewajiban pajak daerah saat ini tergolong baik.
Seluruh pelaku usaha watersport yang beroperasi sudah terdaftar sebagai wajib pajak dalam database pemerintah daerah.
"Alhamdulillah kepatuhan wajib pajak cukup baik. Ketujuh pelaku usaha sudah terdaftar di database pajak daerah," ucap Jumsa.(*)