Bapenda Pangandaran Mulai Data Pelaku Usaha Wisata di Pantai Batu Karas
ferri amiril June 30, 2026 09:04 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mulai memperluas pendataan pelaku usaha wisata untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Hiburan.

Satu di antaranya kawasan yang kini menjadi fokus pendataan adalah destinasi wisata di Pantai Batu Karas.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan pendataan itu dilakukan sebagai tahap awal penetapan pelaku usaha wisata menjadi wajib pajak daerah.

Menurutnya, proses administrasi saat ini sedang berjalan dan ditargetkan segera masuk ke tahap pembayaran pajak.

"Kalau di Batu Karas sudah mulai pendataan untuk ditetapkan menjadi wajib pajak. Targetnya mulai pembayaran akhir Juni, kemungkinan realisasi pembayaran awal Juli," ujar Jumsa kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026) siang.

Baca juga: Penerimaan Pajak dari Wahana Air di Pantai Timur Pangandaran Meningkat di Libur Sekolah

Langkah itu dilakukan setelah sektor wisata, khususnya wahana rekreasi dan aktivitas water sport di Pantai Timur Pangandaran menunjukkan kontribusi terhadap penerimaan daerah selama momentum libur sekolah.

Meski demikian, Bapenda tidak menetapkan target khusus untuk sektor watersport. Pemda memilih fokus pada optimalisasi penerimaan melalui pengawasan transaksi secara langsung di lapangan.

Kini, seluruh transaksi usaha wahana dipantau dan diverifikasi menggunakan sistem pembayaran elektronik atau Electronic Data Capture (EDC) untuk memastikan akurasi perhitungan pajak.

"Secara teknis transaksi diakumulasi mulai operasional wahana pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Setelah itu langsung dilakukan cross check melalui pembayaran menggunakan EDC," katanya.

Selain pengawasan transaksi, Bapenda pun memantau perkembangan kunjungan wisatawan yang dinilai mulai mengalami peningkatan selama masa libur sekolah.

Menurutnya, tren kenaikan jumlah wisatawan ke Pangandaran diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir pekan.

"Kalau sekarang sudah mulai naik. Biasanya tren kunjungan meningkat saat Sabtu dan Minggu," ucap Jumsa.

Hingga kini, realisasi penerimaan Pajak Hiburan di Kabupaten Pangandaran sudah mencapai sekitar 75 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, sumber pajak hiburan di daerah tidak hanya berasal dari usaha water sport, tapi juga mencakup berbagai jenis usaha dan kegiatan lain seperti tempat karaoke, reklame, hingga penyelenggaraan pertandingan olahraga.

"Tarif pajak hiburan sebesar 10 persen, kecuali untuk karaoke yang dikenakan tarif 20 persen," ujarnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.