TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kini menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak sendiri, Zulkarnain menjadi buruan KPK bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Keduanya menghilang setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kuansing pada Senin (29/6/2026).
Operasi senyap KPK ini terkait kasus dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Karena itu, KPK meminta agar Bupati Suhardiman dan Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnain untuk kooperatif menyerahkan diri.
Baca juga: OTT Terkait Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, KPK Sita Mobil dan Bukti Elektronik
"Untuk informasi detil lokasi yang bersangkutan, sampai saat ini kami belum menemukan. Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026) sore.
Budi menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh langkah tegas dan menjalin kerja sama intensif dengan aparat kepolisian daerah setempat untuk memburu keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing.
"Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dan dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ucap Budi.
Pantauan Tribunpekanbaru.com pada Senin (29/6/2026) malam, aktivitas di rumah dinas Sekda Kuansing, Zulkarnain, pada Senin (29/6/2026) diduga didatangi petugas KPK.
Dalam OTT ini, KPK sudah mengamankan 10 orang dan hanya lima orang yang diperiksa intensif di Jakarta, terdiri dari tiga pihak swasta, seorang PNS, dan istri dari Bupati Kuansing, Suci Nitia Edward.
KPK menjadwalkan konferensi pers resmi pada Rabu besok untuk membeberkan secara utuh konstruksi perkara dan identitas para tersangka setelah seluruh rangkaian formil selesai.
Baca juga: KPK Buru Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen, Lokasi Masih Misterius usai OTT
"Dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi.
Pantauan Tribunpekanbaru.com pada Senin (29/6/2026) malam, aktivitas di rumah dinas Sekda Kuansing, Zulkarnain, pada Senin (29/6/2026) diduga didatangi petugas KPK.
Rumah tersebut diketahui sempat dijaga ketat anggota Brimob hingga akhirnya sekira pukul 20.31 WIB, sejumlah personel Brimob bersama dua orang yang diduga petugas KPK terlihat meninggalkan rumah dinas .
Personel Brimob keluar menggunakan mobil dinas kepolisian.
Sementara itu, dua orang yang terdiri dari seorang pria mengenakan rompi warna khaki dan seorang perempuan berkaus gelap meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Rush berwarna hitam.
Dalam rombongan yang keluar tersebut, tidak tampak Bupati Kuansing Suhardiman Amby atau Sekda Zulkarnain.
Petugas Satpol PP yang berjaga di rumah dinas mengatakan seluruh tamu telah meninggalkan lokasi.
"Semua tamu sudah pulang," ujar seorang petugas Satpol PP kepada awak media.
Meski demikian, awak media belum diizinkan bertemu dengan Sekda Kuansing, Zulkarnain, untuk meminta keterangan terkait aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut sejak siang hingga malam.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Zulkarnain dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing pada 7 Agustus 2025.
Zulkarnain saat itu dilantik langsung Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Sebelum menjadi Sekda, Zulkarnain menempati jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing sejak 28 November 2022.
Zulkarnain merupakan pria kelahiran Pulau Tujuh pada 26 Oktober 1972.
Zulkarnain meraih gelar sarjana teknik dari Universitas Janabadra Yogyakarta. Ia merupakan lulusan tahun 1999 dari jurusan teknik sipil.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Andalas Padang hingga meraih gelar magister sains dari jurusan perencanaan wilayah dan desa pada tahun 2008.
Sepanjang hidupnya, ia menghabiskan waktu menjadi seorang birokrat.
Zulkarnain memulai karir menjadi seorang PNS sejak 1 Desember 2000. Selama lebih dari 25 tahun menjadi abdi negara, ia pernah menjadi staf, kepala seksi, kepala bidang, sekretaris badan, kepala dinas, dan akhirnya menjadi Sekda. (Tribunnews.com/ adi/ ilham/ Tribunpekanbaru.com)