Direktur Mengundurkan Diri, Gaji ASN RSIA Aceh Belum Bisa Diproses
Ansari Hasyim July 01, 2026 12:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh untuk Juli 2026 belum dapat diproses.

Kondisi ini terjadi karena belum ada Pengguna Anggaran (PA) yang berwenang menandatangani dokumen pembayaran setelah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSIA mengundurkan diri.

Kepala Bagian Keuangan RSIA Aceh, Zainuddin Abdullah, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, tanpa PA, proses pembayaran gaji ASN tidak dapat dilakukan.

"Iya, sudah pasti terganggu pembayaran gaji. Karena dasar pembayaran gaji itu otomatis di kepala dinas, termasuk Plt selaku pengguna anggarannya," ujarnya.

Zainuddin mengatakan, manajemen RSIA telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Aceh (BKA) agar penunjukan Plt Direktur yang baru dapat segera dilakukan sehingga administrasi pembayaran gaji bisa diproses.

Baca juga: RSIA Aceh Hadirkan Layanan Fetomaternal dan Rehabilitasi Anak Berkebutuhan Khusus, Diresmikan Sekda

"Kami di manajemen sudah berkoordinasi dengan pihak BKA agar segera dilakukan pergantian Plt. Setelah keluar surat penunjukan Plt, kami akan mengajukan SK pergantian PA. Mungkin saat ini masih menunggu proses," katanya.

Ia menjelaskan, masa jabatan Plt Direktur RSIA sebelumnya, dr. Alfian, berakhir pada 25 Juni 2026 setelah dua kali diperpanjang, masing-masing selama enam bulan.

Menurut Zainuddin, dr. Alfian memilih mengundurkan diri karena ingin fokus menjalani pengobatan setelah menjalani pemasangan ring jantung.

Surat pengunduran dirinya juga telah kembali disampaikan kepada pihak terkait.

"Karena beliau sedang sakit dan ingin fokus berobat. Beliau sudah pasang ring jantung. Bahkan kemarin surat pengunduran dirinya kembali diantar karena ingin fokus menjalani pengobatan," ungkapnya.

Zainuddin menambahkan, pihak keuangan sebenarnya telah mengingatkan jauh hari bahwa keterlambatan penunjukan Plt Direktur akan berdampak pada pembayaran gaji ASN bulan Juli.

Ia menegaskan, kendala tersebut bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran.

Dana untuk pembayaran gaji telah tersedia, namun tidak dapat dicairkan karena tidak ada pejabat yang memiliki kewenangan menandatangani dokumen pembayaran.

"Soal pembayaran gaji, dananya tersedia. Hanya saja tidak ada yang bisa menandatangani dokumennya. Kewenangan itu tidak bisa dilimpahkan. Kalau kegiatan mungkin bisa dilimpahkan kepada KPA, tetapi pembayaran gaji tetap harus ditandatangani PA sebagai pengguna anggaran," jelasnya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, selain gaji ASN Juli 2026, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN RSIA Aceh untuk Juni 2026 juga belum dapat dicairkan.

Pembayaran baru dapat diproses setelah adanya penunjukan Direktur RSIA, baik definitif, Pelaksana Tugas (Plt), maupun Pelaksana Harian (Plh).(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.