TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, memiliki enam situs bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya resmi melalui SK Bupati.
Keenam situs ini mencerminkan kekayaan sejarah dan tradisi masyarakat lokal, mulai dari makam keramat hingga peninggalan kolonial Belanda.
Penetapan status cagar budaya menjadi langkah penting dalam menjaga warisan sejarah agar tetap lestari di tengah ancaman pencaplokan lahan dan minimnya pengawasan.
Makam Keramat Gunung Lalang menjadi salah satu situs pemakaman bersejarah yang dianggap sakral oleh masyarakat.
Makam Panembahan Ayer Mala menegaskan peran tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Sambas.
Tangsi Militer Belanda Abad 19 menghadirkan jejak kolonial yang masih berdiri kokoh sebagai saksi bisu masa penjajahan.
Sementara itu, Makam Keramat Pulau Datok menambah daya tarik kawasan wisata Pantai Pulau Datok dengan nuansa spiritual.
Kawasan Simpang Keramat dikenal memiliki nilai budaya tinggi sekaligus rawan pencaplokan lahan, dan Situs Keramat Sekusor tetap menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat.
• Fakta-fakta Masjid Agung Oesman Al-Khair, Masjid Terapung Megah Ikon Kayong Utara
1. Makam Keramat Gunung Lalang
Situs pemakaman bersejarah yang dianggap keramat oleh masyarakat lokal.
2. Makam Panembahan Ayer Mala
Makam tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Sambas.
3. Tangsi Militer Belanda Abad 19
Bangunan peninggalan kolonial Belanda yang digunakan sebagai barak militer.
4. Makam Keramat Pulau Datok
Situs pemakaman keramat di kawasan wisata Pantai Pulau Datok.
5. Kawasan Simpang Keramat
Area bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi dan rawan pencaplokan lahan.
6. Situs Keramat Sekusor
Situs keramat yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat
(*)