Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (30/6). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara terbukti korupsi di kasus "Chromebook"
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim divonis 10 tahun penjara usai terbukti melakukan korupsi terkait kasus pengadaan Chromebook.
Selengkapnya di sini
2. RI-Malaysia sepakati pokok perjanjian pemindahan narapidana
Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyepakati pokok-pokok perjanjian pemindahan narapidana (transfer of prisoners) yang akan menjadi dasar kerja sama pemulangan warga negara masing-masing yang menjalani proses hukum di kedua negara.
Selengkapnya di sini
3. Nadiem Makarim ajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap dirinya.
Selengkapnya di sini
4. Eks Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK jadi saksi kasus kuota haji
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selengkapnya di sini
5. KPK duga Bupati dan Sekda Kuansing terlibat suap jual beli jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain terlibat dalam suap jual beli jabatan.
Selengkapnya di sini





