TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dua geng remaja di Magelang terlibat tawuran berdarah di wilayah Kecamatan Tegalrejo pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Tawuran antara geng remaja Petakhilan vs Narror18 itu menyebabkan seorang remaja mengalami luka bacok.
Korban berinisial LN (21), warga Tegalrejo, itu mengalami luka bacok dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus tawuran antargeng remaja ini mendapatkan perhatian serius dari jajaran Polresta Magelang.
Pascakejadian, jajaran Tim Resmob Polresta Magelang dan Jatanras Polda Jateng bergerak cepat mengejar para pelaku tawuran yang sudah melarikan diri.
Tujuh orang tersangka dari kedua kelompok akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, dengan rincian tiga orang dari geng Petakhilan dan empat lainnya dari geng Narror18.
Empat tersangka dari kelompok Narror18 lebih dahulu diamankan di wilayah Tegalrejo beserta barang bukti senjata tajam yang disembunyikan di area persawahan.
Mereka yakni HAW (23), BDP (20), RTT (22), dan DS (26).
Sementara pelaku pembacokan yang berasal dari geng Petakhilan berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
DMP diamankan setelah melarikan diri ke wilayah Sukoharjo dan NAS dan FFH ditangkap di wilayah Banyumanik, Kota Semarang pada Selasa pagi.
"Ada tujuh tersangka dalam perkara ini. Dari kelompok Petakhilan ada tiga orang yang diamankan yakni DMP (19) dan NAS (20) yang berperan melakukan pembacokan terhadap korban, serta FFH (19) yang berperan sebagai joki kendaraan bermotor atau membantu para pelaku. Ketiganya berasal dari wilayah Magelang Utara, Kota Magelang," kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar saat konferensi pers di Aula Polresta Magelang, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Lurah Condongcatur Sleman Sewakan Tanah Kas Desa untuk Hunian Pribadi
Tawuran antargeng remaja ini bermula saat kedua kelompok saling tantang melalui akun Instagram pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua kelompok kemudian sepakat melakukan duel atau tawuran satu lawan satu.
"Tersangka dari kelompok Petakhilan mengirim direct message ke akun Narror18. Saat itu anggota Narror18 sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Mereka kemudian sepakat bertemu di perempatan Desa Wonokerto," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, lanjut Herbin, dua tersangka dari kelompok Petakhilan langsung turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan mendekati empat anggota Narror18 yang saat itu tidak membawa sajam.
Karena panik, para anggota Narror18 berupaya menyelamatkan diri.
"Anggota Narror18 kemudian berlari. Namun korban LN tertinggal sehingga menjadi sasaran pembacokan pada bagian pinggul belakang," katanya.
Tak lama berselang, sejumlah anggota Narror18 kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam setelah mengetahui rekannya terluka.
Namun kelompok lawan telah meninggalkan lokasi.
"Mereka kembali ke lokasi setelah mendapat informasi korban dibacok. Tetapi saat tiba, kelompok Petakhilan sudah tidak berada di tempat dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Masyarakat yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya ke kepolisian.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Tim Jatanras Exwil Kedu Polda Jawa Tengah langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku tawuran.
Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan empat tersangka dari kelompok Narror18 di wilayah Tegalrejo.
Kemudian pada Selasa pagi, polisi mengamankan tiga tersangka dari kelompok Petakilan.
Dalam perkara ini, tersangka dari kelompok Petakhilan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 307 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 7 tahun penjara.
Sementara empat tersangka dari kelompok Narror18 dijerat Pasal 307 KUHP terkait kepemilikan senjata pemukul atau penusuk dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwan Syah mengungkapkan polisi mengamankan enam bilah senjata tajam berupa celurit dan pedang.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata-senjata tersebut dibeli secara patungan melalui platform online dengan sistem cash on delivery (COD). Penjualnya diketahui menawarkan melalui media sosial dan saat ini masih kami dalami untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap La Ode. (*)