Harta Kekayaan Suhardiman Amby Bupati Kuansing yang Serahkan Diri ke KPK, Bupati 'Termiskin' se-Riau
Musahadah July 01, 2026 09:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Ini lah daftar kekayaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) malam.

Suhardiman Amby menyerahkan diri bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah anak buahnya. 

Dikutip dari tribunnews, Suhardiman dan Zulkarnaen tiba sekitar pukul 21.17 WIB. 

Keduanya tidak masuk melalui pintu belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sehingga luput dari pantauan awak media yang sejak sore menunggu perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penyerahan diri tersebut terjadi di tengah dugaan adanya kebocoran informasi terkait OTT KPK.

Baca juga: Identitas Pria Berkacamata di Kasus Kematian Ruly Pejabat Bangkalan Terkuak Berkat Sandal Hotel

Sebelumnya, tim KPK telah melakukan operasi senyap di Kuansing dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen telah menyerahkan diri.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Budi mengatakan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar kooperatif serta menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Siapakah Suhardiman Amby? 

Dikutip dari kuansing.go.id, Suhardiman Amby lahir di Pulau Panjang Hilir 16 Juli 1969. 

Ia resmi dilantik sebagai Bupati Kuantan Singingi oleh Gubernur Riau Syamsuar pada hari Jumat, 14 Juli 2023.

Pada periode kedua dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025. 

Pria yang berdomisili di Desa Pulau Panjang Hulu, Inuman Kabupaten Kuantan Singingi ini juga memiliki jejak di berbagai organisasi-organisasi daerah dan luar daerah.

Di tahun 1990-2000 dirinya berperan sebagai Ketua Umum LSM AMAR, Wakil Ketua Dewan Pimpinan cabang Partai Kebangkitan Nasional Indonesia pada tahun 2003-2007, Ketua Umum Wilayah Riau Pemuda Reformasi (PRI) pada tahun 2004-2007, Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau pada Tahun 2008-2011, Ketua Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Nasional Ulama pada Tahun 2009-2019, dan kemudian Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2019-2020.

Sejumlah jabatan pada lembaga lain juga pernah diembannya yaitu Anggota DPRD Provinsi Riau di Tahun 2004-2009 dan juga di Tahun 2014-2019.

Harta Kekayaan Suhardiman Amby

Suhardiman Amby memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.010.000.000

Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 31 Desember 2025.

Jumlah tersebut menjadikan Suhardiman Amby menjadi bupati 'termiskin' dengan harta kekayaan paling sedikit dibandingkan bupati-bupati lainnya di Provinsi Riau.

Di Riau sendiri, ada 10 bupati yang kini sedang memimpin.

Berikut daftar dan jumlah harta kekayaannya:

  • Bupati Rokan Hilir Bistamam: Rp43.558.604.889 
  • Bupati Bengkalis Kasmarni: Rp13.540.643.709
  • Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Rp12.377.607.183
  • Bupati Pelalawan Zukri Rp8.824.500.000
  • Bupati Indragiri Hilir Herman: Rp5.791.256.420
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Rp4.602.178.940
  • Bupati Siak Afni Z Rp3.740.000.000
  • Bupati Kepulauan Meranti Asmar  Rp3.547.100.000 
  • Bupati Rokan Hulu Anton Rp 2.084.369.374
  • Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Rp2.010.000.000

Berikut rincian harta Suhardiman Amby:

Tanah Dan Bangunan Rp 1.180.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 14 M2/14 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 160.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 102 M2/36 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 120.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 270 M2/450 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 900.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp 590.000.000

1. Mobil, Toyota Land Cruiser Turbo Tahun 1900, Hasil Sendiri Rp 350.000.000
2. Mobil, Toyota Land Cruiser Turbo Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp 200.000.000
3. Mobil, Opel Blazer Suv Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp 40.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp ----

Surat Berharga Rp ----

Kas Dan Setara Kas Rp 240.000.000

Harta Lainnya Rp ----

Sub Total Rp 2.010.000.000

Utang Rp ----

Total Harta Kekayaan Rp 2.010.000.000

Kasus yang Menjeratnya

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (29/6/2026).

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuantan Singingi dan satu orang di Jakarta.

KPK juga telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ucapnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) serta satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.

Dari sepuluh orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” kata dia.

Budi menegaskan, perkara kini telah masuk tahap penyidikan sehingga KPK akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.