TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Tempat pembuangan sementara (TPS) RW 8 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang berada tepat di samping Rusun Albo ditutup.
Camat Cakung, Rohmad mengatakan penutupan dilakukan setelah petugas mengangkut seluruh sampah yang sempat meluber hingga ke akses jalan Gang Swadaya pada Selasa (30/6/2026).
"TPS tersebut kami tutup dan dialihkan ke bank sampah RW yang tidak jauh dari lokasi tersebut," kata Rohmad saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2026).
Untuk mencegah warga kembali membuang sampah ke area TPS 8 Cakung Barat, Kecamatan Cakung akan menempatkan petugas gabungan untuk berjaga di lokasi.
Diharapkan warga dapat menerapkan pilah sampah dari sumber di rumahnya masing-masing, sehingga sampah organik dapur (SOD) dapat dimanfaatkan untuk menjadi pupuk kompos.
Mengingat terhitung 1 Agustus 2026 TPST Bantargebang, Bekasi hanya menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat diolah kembali seperti sampah popok, tisu.
"Banyak warga di luar RW 8 yang buang sampah di sana (TPS 8), karena TPS 2 di Cakung Barat (sebelumnya) sudah mulai ditutup, dan yang diterima hanya (sampah jenis) residu," ujarnya.
Rohmad menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tumpukan sampah di TPS 8 yang sempat meluber dibuang oleh pedagang-pedagang pada malam hari.
Sehingga untuk mencegah hal tersebut, petugas gabungan dari jajaran Kecamatan Cakung nantinya akan ditempatkan selama 24 jam dengan pembagian sistem shift.
"Kami juga bekerja sama dengan Satpol PP, Koramil, Polsek untuk melakukan penjagaan supaya warga tidak ada lagi yang buang sampah di sana. Dijaga 24 jam penuh," tuturnya.