Pemkab Aceh Tengah Tuntaskan Penyaluran Dana Desa Tahap I dan II, Total Rp78,9 Miliar
Sri Widya Rahma July 01, 2026 11:09 AM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) telah menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2026 ke Rekening Kas Desa (RKD) 295 kampung, dengan realisasi mencapai 100 persen per Selasa (30/6/2026) pukul 17.00 WIB.

Total Dana Desa yang disalurkan mencapai Rp78.905.270.554, dengan rincian Tahap I sebesar Rp36.506.637.800 dan Tahap II sebesar Rp42.398.632.754.

Baca juga: GeRAK Aceh Soroti Penggunaan Dana Desa 2025, Minta Audit Mendalam dan Transparan

Penjelasan Kepala DPMK Aceh Tengah 

Kepala DPMK Aceh Tengah, Ismail SE MSi, kepada wartawan TribunGayo.com, Alga Mahate Ara pada Selasa (30/6/2026), mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi antara Pemkab Aceh Tengah, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), para camat, serta pemerintah kampung dalam memenuhi seluruh persyaratan penyaluran secara tepat waktu.

"Alhamdulillah, 295 kampung di Kabupaten Aceh Tengah telah menerima penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2026," ujarnya.

Baca juga: Inspektorat Aceh Tenggara Lakukan Audit Reguler Dana Desa, GeRAK Minta Auditor Bekerja Profesional

Ismail menambahkan, capaian ini diharapkan mempercepat pelaksanaan program prioritas desa yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, di antaranya:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
  • Ketahanan pangan
  • Pembangunan infrastruktur
  • Pelayanan kesehatan
  • Penanganan perubahan iklim
  • Pengembangan teknologi informasi
  • Kegiatan padat karya tunai 

“Kita harapkan dengan penyaluran 100 persen ini dapat segera di manfaatkan menjalankan program-program di desa yang menjadi prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Aceh Tengah Tercepat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berdasarkan data Aplikasi OM-SPAN TKD Kementerian Keuangan per Selasa (30/6/2026) , Aceh Tengah menjadi salah satu kabupaten tercepat di Provinsi Aceh yang berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap II kepada seluruh kampung di wilayahnya.

Pemkab Aceh Tengah berharap seluruh pemerintah kampung segera mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, agar Dana Desa benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan kampung.

Konfirmasi Kepala Desa Aceh Tengah 

Sementara itu, Reje Kampung (Kepala Desa) Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Imam Ahmadi saat dikonfirmasi terkait progres pencairan anggaran, membenarkan bahwa dana tersebut sudah masuk ke rekening desa dan siap digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Per hari ini, Dana Desa Tahap I dan II benar sudah aman di kas Desa Keramat Mupakat," ungkapnya.

Imam menjelaskan bahwa pihaknya bersama seluruh perangkat desa siap menjalankan program kerja yang telah disepakati.

"Setelah ini, kami bersama seluruh perangkat desa dan BPD akan langsung bergerak cepat mengeksekusi program kerja yang telah disepakati dalam APBDes.

Agar perputaran ekonomi di desa kita bisa berjalan dengan cepat dan maksimal," jelasnya. (*)

Baca juga: GeRAK Minta Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa yang Mangkrak di Inspektorat Aceh Tenggara Dituntaskan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.