SURYA.co.id, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah.
Hingga kini, sebanyak 530 KDKMP telah resmi beroperasi dan sekitar 5.600 KDKMP lagi masih dalam proses pembangunan dan penyiapan operasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, dari ribuan koperasi yang sedang berproses tersebut, sekitar 3.000 unit KDKMP telah rampung atau mencapai progres pembangunan 100 persen.
“Sampai saat ini jumlah yang sedang dalam progres pembangunan hampir sekitar 5.600 koperasi KDKMP. Untuk yang sudah 100 persen kisarannya sekitar 2.500 sampai 3.000 koperasi,” ujarnya kepada SURYA.co.id, Selasa (30/6/2026).
Sementara itu, sebanyak 530 KDKMP yang telah beroperasi tersebar di delapan kabupaten/kota telah resmi beroperasi.
Jumlah tersebut merupakan koperasi yang sebelumnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk.
Menurut Endy, fokus pemerintah saat ini adalah melakukan pengecekan terhadap koperasi yang telah diresmikan agar seluruh layanan berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan.
“Kami sedang melakukan pengecekan terhadap koperasi yang kemarin sudah diresmikan. Karena ada beberapa yang masih dalam tahap penyempurnaan, seperti memasukkan barang ke dalam sistem, pembersihan lokasi, pemasangan air PDAM, dan sebagainya. Tetapi rata-rata semuanya sudah beroperasi,” katanya.
Pengecekan juga dilakukan untuk memastikan pengelola koperasi menjalankan SOP, mulai dari jam operasional hingga kedisiplinan petugas yang bertugas di lapangan.
Selain itu, Pemprov Jatim berharap dukungan pasokan barang dari PT Agrinas untuk memenuhi kebutuhan koperasi.
Sebab, permintaan terbesar dari KDKMP saat ini masih didominasi kebutuhan pokok masyarakat.
“Omzet KDKMP saat ini memang lebih banyak berasal dari barang-barang sembako seperti beras, minyak goreng, gula, dan LPG,” ujarnya.
Selain kebutuhan pokok, koperasi juga menjual berbagai produk lain dengan harga yang dinilai cukup kompetitif dibandingkan toko ritel di sekitarnya. Produk tersebut antara lain mi instan, susu hingga aneka jajanan anak.
Meski telah beroperasi, sebagian besar KDKMP saat ini belum memiliki manajer definitif.
Para calon manajer masih menjalani pelatihan sebelum nantinya ditempatkan di masing-masing koperasi.
Mereka dipersiapkan untuk mengembangkan model bisnis koperasi sesuai potensi unggulan daerah masing-masing, mulai dari komoditas sayuran, telur, beras hingga produk lokal lainnya.
Endy juga menanggapi anggapan sebagian pihak yang menilai keberadaan KDKMP akan menjadi pesaing ritel modern.
Menurutnya, koperasi tersebut tidak dibentuk untuk menyaingi usaha swasta, melainkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Bukan menyaingi ritel modern. Kalau masyarakat belanja di ritel modern, keuntungan akan kembali kepada investor. Tetapi kalau belanja di KDKMP, keuntungan itu akan kembali kepada warga karena koperasi ini milik mereka sendiri,” kata Endy.
Ia menjelaskan, masyarakat yang tergabung dalam KDKMP merupakan pemilik koperasi sehingga berhak memperoleh manfaat dari aktivitas usaha yang dijalankan.
Transaksi di KDKMP juga menggunakan identitas kependudukan sehingga pelayanan diprioritaskan bagi warga di wilayah koperasi masing-masing.
“Karena koperasi ini berbasis wilayah. Transaksinya menggunakan KTP dan masyarakat tidak bisa berbelanja di KDKMP luar wilayahnya,” ujarnya.
Endy menambahkan, harga sejumlah kebutuhan pokok strategis seperti beras SPHP, gula, minyak goreng dan telur harus dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengawasannya dilakukan bersama PT Agrinas agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kalau ditemukan harga di luar koperasi lebih murah, itu bisa disampaikan ke Agrinas untuk dilakukan evaluasi dan penyesuaian,” katanya.