Kabar Gembira! Ribuan Pekerja Rentan di Depok Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Hironimus Rama July 01, 2026 12:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Kini, ribuan pekerja informal atau pekerja rentan di Kota Depok resmi mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program bantuan pembiayaan iuran jaminan sosial ini menyasar kelompok masyarakat dengan risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan finansial, seperti pengemudi ojek, marbot masjid, hingga guru ngaji.

Baca juga: Pemkot Depok Resmi Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Kader Posyandu & PKK

Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Siapa Saja yang Terlindungi?

Program ini menyasar para pekerja informal yang terdaftar dalam kategori desil 1 hingga 5 pada data kesejahteraan sosial.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, proses verifikasi dan validasi (verval) dilakukan secara ketat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

Adapun profesi yang mendapatkan jaminan perlindungan gratis ini mencakup:

  • Pekerja sosial keagamaan (marbot masjid, guru ngaji).
  • Pengemudi ojek dan tukang becak.
  • Pedagang kaki lima dan pelaku UMKM mikro.
  • Petani kecil dan buruh tani.
  • Buruh harian lepas.
  • Pekerja domestik (Asisten Rumah Tangga dan sopir pribadi).

Sumber Pendanaan Program

Pemkot Depok mengalokasikan anggaran dari dua pos pendanaan untuk mendukung ribuan pekerja ini.

Pertama, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT): Membiayai iuran untuk 6.420 peserta.

Kedua, APBD Murni Kota Depok untuk membiayai tambahan kuota sebanyak 340 peserta.

Langkah strategis ini diambil karena pekerja rentan seringkali memiliki penghasilan minim dan kondisi kerja yang tidak stabil, sehingga mereka sangat berisiko jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem jika mengalami kecelakaan kerja atau musibah.

Nessi berharap, subsidi ini dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja dalam mencari nafkah sehari-hari.

"Semoga kedepan para pekerja rentan dapat menjalankan aktivitas profesinya sehari-hari dengan lebih tenang, aman dan terlindungi," pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan produktivitas pekerja informal di Kota Depok dapat meningkat seiring dengan adanya rasa aman yang terjamin oleh negara.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.