WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada Rabu (1/7/2026), masing-masing digelar di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Aliansi BEM se-UI dijadwalkan menggelar aksi di Mabes Polri, Rabu ini mulai pukul 13.00 WIB dengan tema #MatinyaReformasiPolri.
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (BEM FIA UI), Ahmad Aqil Rafiuddin, menyatakan, aksi itu merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan di tubuh Polri, seperti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan, kekerasan saat penanganan demonstrasi, kriminalisasi aktivis, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
"Berbagai rentetan kasus kekerasan aparat Polri dalam beberapa tahun terakhir jadi bukti dalam memperlihatkan bahwa cita-cita reformasi Polri telah gagal dicapai," tutur Aqil dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Libatkan 9.000 Anggota Polri, Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Digelar di Cikeas Bogor
Aqil turut mengkritik pengesahan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang disahkan pada 9 Juni 2026.
Menurutnya, revisi itu tak menyelesaikan persoalan mendasar di institusi kepolisian dan pembahasannya dinilai minim partisipasi publik serta kurang transparan.
"Berdasarkan kondisi tersebut, kami bermaksud melaksanakan aksi simbolik bertajuk #MatinyaReformasiPolri sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap institusi Polri,” kata dia.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP), pada waktu yang sama, akan berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya dengan tema "80 Tahun Polri, Gagal Reformasi".
Baca juga: Imbau Massa Aksi Demo di Jakarta Tidak Merusak Fasilitas Umum, Pramono Anung: Itu Milik Bersama
Koalisi mendesak Presiden dan DPR RI membatalkan revisi UU Polri, mengembalikan Polri pada mandat konstitusionalnya, serta menghentikan praktik rangkap jabatan dan politisasi institusi.
Sebanyak 100 personel dikerahkan guna mengawal penyampaian pendapat di muka umum.