PDUI NTT Sebut Nakes Kerap Diintimidasi dan Mengalami Kekerasan, Dampaknya Sangat Fatal
Gordy Donovan July 01, 2026 11:47 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Teda Litik, menyebut bahwa intimidasi dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan (nakes) sudah kerap terjadi.

"Ini bukan peristiwa pertama di Indonesia maupun di tanah Flobamora. Bahkan saya sendiri, selama sembilan tahun menjadi dokter UGD, juga sering mengalami hal-hal seperti ini. Kejadian seperti ini terus berulang, dan kali ini dampaknya sangat fatal," katanya, Selasa (30/6/2026), di Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana (Undana).

Menurut dr. Teda, peristiwa yang dialami dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha Pakaenoni hingga berujung pada meninggalnya dokter berusia 27 tahun tersebut merupakan tragedi yang menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia, khususnya NTT.

Baca juga: Simbol Duka dan Solidaritas, Puluhan Dokter Kenakan Pita Hitam di Pemakaman dr. Icha

Kesejahteraan Nakes

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mutu pelayanan dan manajemen risiko. Peristiwa ini juga menjadi bahan refleksi bagi seluruh fasilitas kesehatan di NTT untuk berbenah serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada tenaga kesehatan.

PDUI NTT mendorong seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan agar menerapkan secara ketat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh dokter maupun karyawan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.

Selain itu, PDUI NTT meminta manajemen rumah sakit memastikan adanya prosedur standar keamanan yang menjamin dokter dapat menjalankan pelayanan secara profesional dan aman.

"Ada standar rumah sakit mengenai hal ini. Jadi, standar tersebut harus ditegakkan dan dilaksanakan,"ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Fakta Dibalik Kematian Dokter Icha Usai Diduga Diintimidasi 3 Oknum DPRD TTU

Rumah sakit juga harus memastikan ketersediaan sumber daya manusia, termasuk petugas keamanan, serta sarana dan prasarana yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung dengan aman. Hal tersebut juga menjadi jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di dalamnya.

PDUI NTT juga mendesak manajemen rumah sakit untuk menata jam kerja, jadwal dinas, serta waktu istirahat guna mencegah risiko kelelahan fisik maupun mental yang dialami tenaga kesehatan. Selain itu, rumah sakit perlu menyediakan layanan kesehatan jiwa, konseling, dan dukungan psikososial yang mudah diakses serta menjamin kerahasiaan.

Rumah sakit juga perlu membangun sistem pelaporan yang aman dan bebas dari intimidasi terkait persoalan keselamatan kerja, perundungan, pelecehan, maupun berbagai bentuk tekanan.

"Jangan sampai manajemen ditekan oleh pejabat, lalu manajemen menekan dokter. Hal seperti itu tidak boleh terjadi," katanya.

PDUI NTT juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah juga diharapkan melakukan pemerataan jumlah tenaga kesehatan agar beban pelayanan tidak bertumpu pada satu wilayah atau fasilitas tertentu.

Selain itu, PDUI NTT menyerukan agar pemerintah daerah menyediakan anggaran yang memadai untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kesehatan. Dialog berkala antara pemerintah, organisasi profesi, dan institusi pendidikan juga perlu dilakukan sebagai upaya mengevaluasi kondisi kerja tenaga kesehatan.

Menurut dr. Teda, pemerintah juga harus memperkuat kebijakan nasional mengenai perlindungan tenaga kesehatan. Pemantauan rutin terhadap pelaksanaan aturan tersebut harus diterapkan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

"Di Kementerian Kesehatan ada bidang mutu. Kalau perlu, aspek ini dimasukkan sebagai salah satu standar akreditasi rumah sakit. Jika tidak memenuhi standar tersebut, jangan diberikan predikat paripurna," kata dr. Teda.

PDUI NTT mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan sistem pelayanan kesehatan agar lebih aman.

"PDUI mendukung setiap proses investigasi yang saat ini sedang dilakukan, baik oleh Kementerian Kesehatan, Kepolisian, maupun DPRD. Kami akan terus mendukung dan mengawal proses tersebut," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.