WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.
Dana yang dihimpun akan digunakan untuk membiayai sektor pendidikan serta menjadi modal awal pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
"Tahun ini Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah Rp 3,5 triliun," kata Pramono dikutip Rabu (1/6/2026).
Pramono mengatakan, penerbitan obligasi daerah dipilih setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalami pemotongan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun.
Baca juga: Gubernur Pramono Ancam Naikkan Pajak Senayan City dan Plaza Senayan Jika Tolak Terowongan
Menurut dia, semula Pemprov DKI Jakarta berencana membentuk Jakarta Collaboration Fund yang digagas sebagai sovereign wealth fund daerah.
Namun, rencana tersebut masih terkendala regulasi.
"Sebenarnya sama dengan INA, Indonesia Investment Authority atau sovereign wealth fund, kami pengin punya itu, tapi aturan-aturannya tidak mudah dan tidak gampang," jelas dia.
Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta memilih menerbitkan obligasi daerah yang dinilai lebih memungkinkan dari sisi regulasi.
Baca juga: Ambisi Pramono Sulap Pasar Baru Jadi Myeongdong Jakarta Lewat Jalur MRT
Proses penerbitannya saat ini dilakukan bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Kementerian Keuangan.
"Kami menemukan ruang untuk menerbitkan obligasi daerah yang lebih mudah, bekerja sama dengan SMI dan Kementerian Keuangan," kata dia.
Nilai obligasi sebesar Rp 3,5 triliun dipilih sebagai tahap awal.
Ia meyakini kondisi fiskal DKI Jakarta cukup kuat untuk mengelola pembiayaan tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Meminta Pemprov DKI Jakarta Segera Bayarkan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu
Dana hasil penerbitan obligasi tidak akan digunakan untuk kepentingan bisnis, melainkan difokuskan untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat, yakni sektor pendidikan dan modal awal pembangunan RS Sumber Waras.
Selain itu, setelah tertunda selama sekitar 14 tahun, proyek pengembangan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras memasuki babak baru.
Pramono memastikan pembangunan fisik rumah sakit tersebut akan dimulai pada Agustus 2026.
Pramono mengatakan, tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) akan segera dilakukan dan pengembangan RS Sumber Waras diarahkan menjadi rumah sakit bertaraf internasional.
Baca juga: Pramono Siapkan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta, 75 Mahasiswa Berpeluang Kuliah ke Luar Negeri
"Alhamdulillah (proyek) Rumah Sakit Sumber Waras yang kurang lebih 14 tahun tidak terselesaikan akhirnya selesai, Agustus ini akan dilakukan groundbreaking, karena ini akan menjadi rumah sakit internasional," ujar Pramono.
Ia menjelaskan proyek tersebut telah tertunda sejak masa kepemimpinan gubernur-gubernur sebelumnya.
Salah satu kendala utama adalah persoalan pembebasan lahan yang sempat jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Pramono Bangun Jembatan Cinta di Rasuna Said, Warga Nantinya Bisa Pasang Gembok Love
Polemik pengembangan RS Sumber Waras bermula pada 2014 ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembelian lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) seluas sekitar 3,6 hektar dengan nilai sekitar Rp 755 miliar.
Proses tersebut sempat memunculkan sengketa hukum dan menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian daerah akibat mark-up harga.
Kini, seluruh persoalan legalitas lahan disebut telah rampung sehingga proyek dapat dilanjutkan ke tahap konstruksi.
Perkembangan LRT
Dalam kesempatan yang sama, Pramono memaparkan perkembangan proyek LRT Jakarta yang sebelumnya sempat terhenti.
Ia menyebut jalur LRT Jakarta lintas Velodrome–Manggarai ditargetkan mulai beroperasi setelah diresmikan pada Agustus 2026.
"Monorel LRT Jakarta yang dulu sempat tidak dilanjutkan, akhirnya terselesaikan, mudah-mudahan Agustus 2026 akan diresmikan," kata Pramono.
"Panjangnya 12,5 kilometer, 11 stasiun dari Velodrome sampai dengan Manggarai," sambungnya.
Setelah proyek tersebut selesai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembangunan jalur LRT dari Manggarai menuju Dukuh Atas setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.
Pramono menambahkan, penyelesaian sejumlah proyek strategis yang sempat mangkrak tersebut tidak terlepas dari sinergi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (m27)