TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) rayakan HUT ke-80 Bhayangkara dengan melakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti hasil razia dan operasi rutin Kepolisian.
Adapun pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Boltara,Rabu (01/07/2026).
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Boltara AKBP Juleigtin Siahaan, Wakapolres Abdulrahman Fauzi, Bupati Boltara Sirajudin Lasena dan jajaran satuan narkoba Polres Boltara.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 755 liter minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus yang terdiri dari 630 liter hasil pengungkapan jajaran Polsek dan 125 liter hasil penindakan Satresnarkoba Polres Boltara.
Selain itu, turut dimusnahkan juga 208 butir obat-obatan tertentu (obat keras) yang terdiri dari jenis Trihexyphenidyl, Neomethor, dan Seledryl.
Kapolres Boltara AKBP Juleigtin Siahaan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Boltara dalam menegakkan hukum.
"Ini komitmen kami dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan obat-obatan terlarang, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," kata Kapolres.
Dikatakanya, pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk memberi dampak positif bagi penegakan hukum secara umum, dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti.
Dalam momentun HUT ke-80 ini, Kapolres juga meminta agar masyarakat terus menjaga kebersamaan dan kamtibmas serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang sudah membantu Polri khususnya Polres Boltara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Polres Boltara terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan berbahaya demi terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari gangguan kamtibmas," pungkasnya. (Pri)
Baca juga: Gubernur YSK Pimpin Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Polda Sulut, Sebut UU Polri Baru Kado Istimewa