POS BELITUNG -- Inilah biodata Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menjadi sorotan setelah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) malam.
Suhardiman datang ke Gedung Merah Putih KPK bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap.
Mengutip Tribunnews, Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.
Keduanya disebut tidak memasuki area gedung melalui pintu belakang, sehingga kedatangannya tidak diketahui oleh awak media yang sejak sore memantau perkembangan OTT KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Baca juga: Biodiesel B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Dorong Kemandirian Energi dan Tekan Impor Solar
Penyerahan diri tersebut berlangsung saat muncul dugaan adanya kebocoran informasi terkait operasi senyap yang dilakukan penyidik KPK.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan pengamanan terhadap beberapa pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen telah datang dan menyerahkan diri kepada penyidik.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan, setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan mendatangi penyidik guna memberikan keterangan terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Kasus ini kini tengah ditangani KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekda Kuantan Singingi.
Biodata dan sosok Suhardiman Amby
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman Amby lahir di Pulau Panjang Hilir pada 16 Juli 1969.
Ia dilantik sebagai Bupati Kuantan Singingi oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 14 Juli 2023.
Selanjutnya, Suhardiman kembali dilantik untuk periode berikutnya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Suhardiman yang berdomisili di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, juga memiliki pengalaman di berbagai organisasi.
Di antaranya pernah menjabat sebagai Ketua Umum LSM AMAR pada 1990–2000, Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Nasional Indonesia periode 2003–2007.
Ketua Umum Wilayah Riau Pemuda Reformasi (PRI) periode 2004–2007, Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau periode 2008–2011, Ketua Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Nasional Ulama periode 2009–2019, serta Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kuantan Singingi periode 2019–2020.
Selain aktif di organisasi, ia juga pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau pada periode 2004–2009 dan kembali menjabat pada periode 2014–2019.
Harta Kekayaan Suhardiman Amby
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan per 31 Desember 2025, Suhardiman Amby memiliki total kekayaan sebesar Rp2.010.000.000.
Nilai tersebut menjadikannya sebagai bupati dengan jumlah harta kekayaan paling rendah dibandingkan para bupati lain yang saat ini memimpin kabupaten di Provinsi Riau.
Saat ini terdapat 10 bupati yang menjabat di berbagai kabupaten di Provinsi Riau.
Berikut daftar dan jumlah harta kekayaannya:
Bupati Rokan Hilir Bistamam: Rp43.558.604.889
Bupati Bengkalis Kasmarni: Rp13.540.643.709
Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Rp12.377.607.183
Bupati Pelalawan Zukri Rp8.824.500.000
Bupati Indragiri Hilir Herman: Rp5.791.256.420
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Rp4.602.178.940
Bupati Siak Afni Z Rp3.740.000.000
Bupati Kepulauan Meranti Asmar Rp3.547.100.000
Bupati Rokan Hulu Anton Rp 2.084.369.374
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Rp2.010.000.000
Berikut rincian harta Suhardiman Amby:
Tanah Dan Bangunan Rp 1.180.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 14 M2/14 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 160.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 102 M2/36 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 120.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 270 M2/450 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp 900.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp 590.000.000
1. Mobil, Toyota Land Cruiser Turbo Tahun 1900, Hasil Sendiri Rp 350.000.000
2. Mobil, Toyota Land Cruiser Turbo Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp 200.000.000
3. Mobil, Opel Blazer Suv Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp 40.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp ----
Surat Berharga Rp ----
Kas Dan Setara Kas Rp 240.000.000
Harta Lainnya Rp ----
Sub Total Rp 2.010.000.000
Utang Rp ----
Total Harta Kekayaan Rp 2.010.000.000
Kasus yang Menjeratnya
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (29/6/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuantan Singingi dan satu orang di Jakarta.
KPK juga telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ucap Budi.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) serta satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Dari sepuluh orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” kata dia.
Budi menegaskan, perkara kini telah masuk tahap penyidikan sehingga KPK akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
“Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” pungkas Budi.
(Surya.co.id/Tribunnews/Bangkapos.com)