SMA N 1 Lubuklinggau Bantah Isu Uang Pelicin SPMB Capai Puluhan Juta
Yandi Triansyah July 01, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Pihak SMA N 1 Lubuklinggau akhirnya buka suara terkait video viral dugaan pungutan liar atau uang "pelicin" hingga puluhan juta rupiah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. 

Melalui kuasa hukumnya, pihak sekolah menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Kuasa Hukum Kepala Sekolah SMA N 1 Lubuklinggau, Lia Kamelia Erlangga, menyatakan bahwa isu mengenai tarif Rp10 juta hingga Rp20 juta agar calon siswa bisa diterima di sekolah tersebut sama sekali tidak berdasar.

"Untuk masalah angka itu tidak bisa dibuktikan. Duit Rp10 juta dan Rp20 juta itu tidak bisa dibuktikan untuk sekolah (SMA N 1 Lubuklinggau)," ujarnya saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Erlangga juga membenarkan bahwa Kepala Sekolah SMA N 1 Lubuklinggau telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau via telepon terkait isu yang beredar.

Menurut Erlangga, kehebohan ini bermula dari seorang calon siswa yang dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti seleksi melalui dua jalur, yakni jalur zonasi (domisili) dan jalur tes. 

Orang tua siswa yang kecewa kemudian mengunggah video keluhan ke media sosial.

Pihak sekolah menjelaskan bahwa jalur domisili tidak hanya mengukur jarak rumah ke sekolah, tetapi juga akumulasi nilai rapor SMP dari semester 1 hingga 5. 
Karena proses PPDB telah selesai dan kuota sekolah sudah terpenuhi, calon siswa yang bersangkutan akhirnya diarahkan dan bersedia mendaftar ke SMA lain.

Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh proses SPMB telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan petunjuk teknis (juknis) Permendikbud serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan.

Merespons kegaduhan ini, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lubuklinggau, Erwin Susanto, mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau diperas untuk segera melapor resmi ke pihak berwajib dengan membawa bukti yang kuat.

"Silakan melapor dengan membawa bukti-bukti kepada pihak terkait, supaya tidak menjadi informasi negatif yang liar di tengah masyarakat," tegas Erwin.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Ustawun Hasanah viral setelah mengeluhkan anaknya tidak diterima di SMA N 1 Lubuklinggau, meski rumahnya berjarak kurang dari 200 meter dari sekolah. 

Dalam video tersebut, ia mengklaim adanya oknum yang meminta uang Rp8 juta hingga Rp10 juta agar siswa bisa lolos.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.