Tribunlampung.co.id, Purwakarta - Kematian YS, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, mulai mengarah pada dugaan kuat adanya luka fatal yang menjadi penyebab utama setelah ia ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kampung Karangsari, Desa Citalang.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Lampung: Polri Harus Prediktif dan Adaptif
Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta kini perlahan mengerucutkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya pejabat tersebut.
Hasil awal autopsi menunjukkan adanya cedera serius pada tubuh korban yang memicu kehilangan darah dalam jumlah besar.
Temuan itu diperoleh dari pemeriksaan luar dan dalam yang dilakukan tim kedokteran, sebelum akhirnya mengarah pada indikasi penggunaan senjata tajam dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menyampaikan bahwa luka yang ditemukan menjadi petunjuk penting dalam mengungkap penyebab kematian.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui penyebab kematian korban diduga akibat luka tusuk pada bagian ulu hati,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Meski demikian, kepolisian belum menarik kesimpulan final dan masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium forensik.
Proses tersebut dilakukan secara kolaboratif antara Satreskrim Polres Purwakarta, Tim Inafis Polda Jawa Barat, serta Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan setiap temuan dapat dipetakan secara ilmiah dan akurat.
Di sisi lain, korban yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada BKAD Purwakarta itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.
Polisi menekankan bahwa seluruh bukti di lokasi kejadian masih terus dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis guna menyusun kronologi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Berikut adalah poin-poin penting untuk memahami duduk perkara kasus YS:
1. Penemuan Jasad Korban
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Minggu (14/6/2026) malam di rumah korban yang beralamat di Citalang, Purwakarta.
Jasad YS pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri yang baru saja pulang dari acara wisuda bersama anak dan mertuanya.
2. Indikasi Medis dan Penyebab Kematian
Awalnya, kematian ini diselidiki secara mendalam untuk memastikan apakah ada unsur pidana (pembunuhan) atau murni tindakan mengakhiri hidup.
Berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan sementara dari Satreskrim Polres Purwakarta, penyebab utama kematian YS dipastikan akibat luka tusuk fatal pada bagian ulu hati.
3. Temuan Kejanggalan di TKP
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena tim forensik menemukan beberapa indikasi tindakan ekstrem yang dilakukan korban di dalam rumah sebelum meninggal, di antaranya:
Adanya kabel putus di plafon yang diduga bekas upaya gantung diri yang gagal.
Ditemukannya zat atau cairan parfum dalam jumlah cukup banyak di dalam lambung korban saat autopsi.
4. Penanganan secara Ilmiah (Scientific Crime Investigation)
Untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat, Satreskrim Polres Purwakarta yang dipimpin AKP I Made Purwantara berkoordinasi dengan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Bareskrim Polri.
Polisi mengedepankan pembuktian ilmiah, termasuk menguji sampel DNA keringat pada kabel, menyinkronkan kandungan cairan di lambung dengan botol parfum di TKP, serta menunggu hasil lab forensik utuh untuk mengeluarkan kesimpulan akhir secara resmi.(*)
Sumber: TribunJabar.id