Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki memastikan sekolah swasta yang telah bergabung dalam Program Sekolah Swasta Gratis (SSG) akan menerima pencairan dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan kepastian kepada sekolah,” ujar Subki di Jakarta, Rabu.

Subki menyampaikan itu berkaitan adanya laporan masyarakat mengenai pungutan biaya pendaftaran di sejumlah sekolah peserta program.

Menurut Subki, pungutan tersebut terjadi karena dana bantuan pemerintah belum dicairkan.

Ia menegaskan seluruh sekolah yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Program SSG dipastikan memperoleh pencairan dana.

“Sekolah yang masuk dalam SK akan menerima dana,” jelas dia.

Subki berharap kepastian tersebut dapat menghilangkan keraguan pengelola sekolah dalam menjalankan program, serta memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan tanpa terbebani biaya tambahan.

Selain itu, ia meminta Disdik DKI terus mengawal pelaksanaan Program SSG agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah swasta gratis tak boleh memungut biaya kepada siswa.

Pramono pun mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas bagi pihak sekolah swasta yang masih memungut biaya ke siswa.