Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri berhasil mengungkap 464 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan energi sepanjang tahun 2026.

Dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, pada Rabu, ia mengatakan bahwa dari ratusan kasus tersebut, total terdapat 594 tersangka yang ditetapkan.

Selain itu, disita berbagai barang bukti, seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, hingga 30.000 unit LPG berbagai ukuran, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar.

Dari ratusan kasus tersebut, sambung dia, kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter bio solar bersubsidi.

“Barang bukti berupa satu kapal tanker, dua unit kapal SPOB Self-Propelled Oil Barge), dan tujuh truk transporter,” ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan Kepolsian membentuk Satgas Pangan Polri yang bertugas menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting dan memutus rantai distribusi yang merugikan petani, seperti tengkulak, sehingga dapat menjaga harga jual di tingkat petani.

Selain itu, satgas juga berperan mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis, seperti beras, minyak goreng, LPG, dan BBM bersubsidi.

Sepanjang tahun 2026, satgas tersebut telah melakukan berbagai langkah guna menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

“Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu klarifikasi terhadap 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar,” ucapnya.

Ia meyakini bahwa berbagai langkah strategis pengamanan yang dilakukan Polri pada kedua sektor tersebut dapat mendukung terwujudnya stabilitas fundamental perekonomian bangsa.

Pada Rabu ini, Polri menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, dengan mengangkat tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.