Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Camat Teluk Pandan, Salpani mengakui keberadaan tambak-tambak yang sudah lama tidak beroperasi masih menjadi persoalan di wilayahnya.
Baca Juga: Tambak Terlantar dan Aktivitas Malam Jadi Pemicu Malaria Tinggi di Pesisir Teluk Pandan Pesawaran
Selain terbengkalai, kawasan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memperbesar potensi berkembangnya nyamuk penyebab malaria di sejumlah desa pesisir Kecamatan Teluk Pandan.
Menurut Salpani, hampir seluruh tambak yang berada di wilayah pesisir Teluk Pandan kini sudah tidak lagi aktif, kecuali satu kawasan tambak yang masih beroperasi di Dusun Sebaris, yang sebagian masuk wilayah Desa Hanura dan sebagian lagi masuk Desa Hurun.
“Kalau di Kecamatan Teluk Pandan, yang masih aktif hanya tambak di Cakra, kalau tidak salah. Lokasinya di Dusun Sebaris, sebagian masuk Hanura dan sebagian lagi masuk Hurun. Itu yang masih aktif,” kata Salpani kepada Tribun Lampung, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, tambak-tambak yang berada di Desa Sidodadi, Sukajaya Lempasing, hingga Hanura sebagian besar sudah tidak lagi dimanfaatkan.
“Kalau yang lain, seperti di Sidodadi, Lempasing, kemudian di Hanura, banyak yang sudah terbengkalai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tambak-tambak tersebut awalnya dibangun untuk budidaya udang.
Namun seiring berjalannya waktu, banyak lokasi yang ditinggalkan sehingga kini hanya menyisakan genangan air.
“Tambak itu dulunya untuk budidaya udang. Sekarang banyak yang sudah kosong dan tidak dimanfaatkan lagi,” katanya.
Meski demikian, Salpani mengaku Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan tidak memiliki data pasti mengenai jumlah maupun luas tambak yang terbengkalai.
Data tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran.
“Kalau untuk luasannya memang yang punya data adalah Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Salpani mengungkapkan persoalan tambak terbengkalai sebenarnya pernah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Pada masa kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona, pemerintah sempat memfasilitasi kesepakatan dengan para pemilik tambak agar lahan yang sudah tidak produktif dapat dikelola oleh pemerintah desa.
“Waktu itu seluruh usaha tambak pernah dikumpulkan dan dilakukan kesepakatan. Pemilik tambak yang lahannya sudah tidak dimanfaatkan diharapkan menyerahkan pengelolaannya kepada desa,” katanya.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan karena sebagian besar pemilik tambak tidak bersedia menyerahkan pengelolaan lahannya.
“Kesepakatan itu akhirnya tidak berjalan karena pemilik tambaknya tidak mau menyerahkan pengelolaannya. Rata-rata pemilik tambak juga bukan warga yang berdomisili di wilayah kami,” ujar Salpani.
Ia menjelaskan sebagian besar tambak kosong tersebut berada di kawasan pesisir, namun tidak langsung berbatasan dengan laut.
Umumnya masih dipisahkan oleh daratan atau jalur tertentu.
“Tambak-tambak yang kosong itu rata-rata berada di kawasan pinggiran. Tidak langsung berbatasan dengan laut, masih ada jaraknya,” katanya.
Salah satu kawasan tambak terbengkalai dengan luasan cukup besar berada di Desa Gebang.
Lokasinya berada di sekitar kawasan Cakra dan mudah terlihat dari jalan utama.
“Kalau di Gebang itu luas sekali. Yang di sekitar Cakra dekat pom bensin itu, sebelah kiri jalan, semuanya banyak yang kosong,” ujarnya.
Salpani juga meluruskan informasi mengenai adanya tambak garam di Kecamatan Teluk Pandan.
Menurutnya, usaha tambak garam tidak terdapat di wilayah tersebut.
“Kalau tambak garam di Teluk Pandan tidak ada. Yang ada itu di Pulau Legundi,” katanya.
Ia menilai keberadaan tambak-tambak kosong tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama karena berkaitan dengan persoalan lingkungan, termasuk pengendalian malaria di wilayah pesisir.
“Memang ini menjadi persoalan bagi kami, terutama terkait malaria di Teluk Pandan. Karena tambak yang kosong jumlahnya memang sangat banyak,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)