TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Satlantas Polres Bondowoso mempertemukan korban yang ditabrak oleh pelaku balap liar yang sempat viral di media sosial, Rabu (1/7/2026). Sebelumnya korban harus mendapat perawatan karena ditabrak saat hendak membeli nasi untuk istrinya.
Korban adalah Muhammad Nur Husen, dipertemukan dengan dua pemuda berusia 20 dan 21 tahun, Miftah dan Beni, yang diketahui ikut dalam aksi balap liar di Jalan PB Sudirman, sebelah timur Pendopo Bupati Bondowoso.
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Irwan Rizky Prakoso, mengatakan polisi memfasilitasi pertemuan tersebut agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan itu.
"Pada kesempatan siang hari ini kami pertemukan antara pihak korban dan pihak pelaku. Alhamdulillah kedua pihak sudah bertemu dan nanti akan dibicarakan seperti apa penyelesaiannya," ujar Irwan.
Baca juga: Seorang Warga jadi Korban Balap Liar di Bondowoso, Ditabrak Saat Beli Nasi untuk Istri
Selain memfasilitasi penyelesaian antara korban dan peserta balap liar, Satlantas Polres Bondowoso juga menegaskan akan mencegah aksi speeding maupun balap liar di jalan umum.
Irwan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak lagi melakukan balap liar karena aktivitas tersebut membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Untuk aksi-aksi speeding dan balap liar tolong ditiadakan, bukan dikurangi. Pada intinya kegiatan tersebut tidak ada manfaatnya," katanya.
Menurut Irwan, kendaraan yang diproduksi pabrikan telah dirancang sesuai standar keselamatan. Karena itu, modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi justru meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia juga mengingatkan jalan raya merupakan fasilitas publik yang digunakan seluruh masyarakat sehingga tidak boleh dijadikan arena balapan.
Baca juga: Aksi Balap Liar di Dekat Pendopo Bondowoso Resahkan Warga, Kerap Kucing-kucingan dengan Polisi
Satlantas Polres Bondowoso akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi balap liar.
Pengendara yang masih nekat melakukan aksi tersebut akan dikenai sanksi tilang.
"Ke depan kami akan melaksanakan patroli secara rutin dan masif. Bagi yang masih nekat dan ngeyel, kami akan mengambil tindakan tegas dengan penilangan," ungkap Irwan.
Selain patroli, kepolisian juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Babinsa, lurah, kepala desa, sekolah hingga orang tua apabila pelaku masih berstatus pelajar.
"Kami akan berkoordinasi dengan Babinsa, Pak Lurah, Pak Kades, termasuk jika statusnya siswa atau pelajar kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolah supaya ikut membantu mengawasi, termasuk juga orang tua," tutur Irwan.
Baca juga: Tak Diambil Pemiliknya, 20 Motor Hasil Operasi Balap Liar di Situbondo Akan Dilelang Kejaksaan
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyatakan mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum menjadi salah satu cara untuk mengurangi hingga menghentikan aksi trek-trekan di jalan umum. Pemerintah daerah juga akan berupaya mengarahkan para pelaku ke kegiatan yang lebih positif.
"Saya menghargai penertiban yang dilakukan oleh polisi. Kita berharap dengan penertiban dan penegakan hukum, kegiatan trek-trekan itu nanti bisa berkurang atau berhenti sama sekali. Nanti kita coba arahkan ke arah yang lebih positif," kata Hamid.
Kasus ini bermula dari aksi balap liar di Jalan PB Sudirman, sebelah timur Pendopo Bupati Bondowoso, yang dikeluhkan warga karena dinilai semakin meresahkan.
Peristiwa tersebut viral setelah video kecelakaan yang melibatkan peserta balap liar beredar luas di media sosial. Rekaman itu memunculkan berbagai komentar, termasuk sejumlah tanggapan satir dari warganet yang tidak mengetahui kronologi sebenarnya.
Dalam kejadian tersebut, Muhammad Nur Husen, warga Kelurahan Blindungan, Kecamatan Bondowoso, menjadi korban saat melintas untuk membeli nasi bebek untuk istrinya. Ia mengalami dislokasi tulang pada tangan kiri dan luka-luka di beberapa bagian tubuh setelah ditabrak peserta balap liar. Sepeda motor yang dikendarainya juga rusak parah.