Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Pemotor Tewas Ditabrak Kereta Api
Eko Setiawan July 01, 2026 08:27 PM


TRIBUNBATAM.id, MARTAPURA
– Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Sungai Binjai, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 08.05 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor bernama Alif (36), yang diketahui berprofesi sebagai petani asal Desa Banuayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Babaranjang.

Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki akibat benturan keras sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Martapura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6584 NNW dan melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di KM 199+0/1 lintas Stasiun Martapura–Stasiun Sungai Tuha.

Menurut keterangan saksi, Kereta Api Babaranjang Nomor KA 4118 sebelumnya telah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan saat mendekati lokasi.

Namun korban diduga tidak mendengar suara peringatan tersebut. Saat berada di tengah rel, korban diduga panik setelah melihat kereta yang sudah berada dalam jarak dekat.

Dalam kondisi panik, korban diduga menghentikan kendaraannya tepat di atas rel.

Tak berselang lama, lokomotif menghantam sepeda motor yang dikendarai korban hingga tubuh korban bersama motornya terpental sekitar 15 meter dari titik benturan.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Martapura. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang dialaminya.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Desa Banuayu. Sementara sepeda motor korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian.

Kapolsek Martapura Kompol Heriyanto melalui Panit Reskrim Polsek Martapura Iptu Syahirul Alim membenarkan peristiwa tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kecelakaan terjadi ketika korban melintas di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu. Saat kereta melintas, korban diduga panik sehingga menghentikan kendaraannya di atas rel dan akhirnya tertemper lokomotif," katanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak memiliki palang pintu maupun petugas penjaga.

Pengendara diminta berhenti sejenak, memastikan jalur aman dengan melihat kanan dan kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api guna menghindari kejadian serupa.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.