Pria Tewas di Kamar Kos Peterongan Jombang, Polisi Temukan Dua Kondom di Lokasi
Eko Darmoko July 01, 2026 09:35 PM

Laporan Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Seorang pria berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Dusun Wonokerto, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Rabu (1/7/2026).

Korban diketahui bernama Sholihin, warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Korban mengembuskan napas terakhir di Kamar A-1 Kost Sinar Naga sekitar pukul 10.00 WIB setelah sebelumnya bertemu dengan seorang perempuan yang dikenalnya.

Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban lebih dahulu menghubungi perempuan berinisial M melalui panggilan WhatsApp sekitar pukul 07.05 WIB.

Keduanya kemudian sepakat bertemu di kamar kos tersebut.

Sesampainya di lokasi, korban dan M sempat berbincang selama beberapa menit.

Setelah itu korban meminum air mineral dari botol berukuran 1.600 mililiter, lalu berpindah duduk di tepi kasur yang berada di dekat kamar mandi.

Baca juga: Rekayasa Kakak Bunuh Adik Berkebutuhan Khusus di Jombang: Gara-gara Bumbu Pecel, Bohong Terpeleset

"Tidak lama kemudian korban tiba-tiba mengalami kejang dan akhirnya tidak sadarkan diri," ucap AKP Hidayaturrachman kepada SURYAMALANG.COM.

Melihat kondisi korban, M segera meminta bantuan kepada penjaga kos, Sutikno.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua RT setempat sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Peterongan.

Petugas kepolisian bersama tim terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.

Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polisi menduga korban meninggal akibat serangan jantung.

Selain itu, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit gondok atau infeksi pada tenggorokan.

"Dari hasil pemeriksaan di TKP tidak ditemukan indikasi kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena serangan jantung," kata Kapolsek melanjutkan.

Dalam proses olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar korban, di antaranya satu unit telepon genggam, satu botol air mineral, pakaian yang dikenakan korban, topi, serta dua buah kondom sebagai bagian dari inventarisasi barang di lokasi kejadian.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

"Penolakan itu telah disampaikan secara tertulis melalui surat permohonan dan surat pernyataan kepada penyidik," pungkasnya.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan luar jenazah, serta keterangan para saksi, hingga kini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kematian pria asal Kecamatan Jogoroto tersebut.

Baca juga: Pria Asal Malang dan Pasuruan Ditangkap Polres Mojokerto, Kasus Penipuan Modus Penggandaan Uang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.