- Pengacara kondang, Hotman Paris kembali mengungkit perannya di masa lalu saat masih menangani kasus eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Hal ini disampaikan Hotman seusai Nadiem divonis penjara selama 10 tahun.
Melalui postingan di Instagramnya pada Rabu (1/7), Hotman menyinggung adanya laporan audit BPKP periode 2020-2022 yang menurutnya perlu menjadi bagian penting dalam persidangan.
Ia juga mengungkit yang ingin menemui Presiden Prabowo Subianto dalam kasus ini.
"Nasi sudah menjadi bubur," jelas Hotman Paris.